Masyarakat Desa Hutan Kini Terima Program Agro Tebu Mandiri Perhutani Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Mendukung program ketahanan pangan, khususnya gula, melalui optimalisasi kawasan hutan dengan komoditas Tebu sudah umum ditanam pada dataran rendah disekitar hutan. Seperti yang ada di kawasan hutan di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, yang merupakan bagian desa hutan wilayah Perhutani KPH Bojonegoro yang rencananya akan dikembangkan program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM).

“Sebelum ada penjelasan dari Perhutani, awalnya memang kita menolak, karena kami takut kehilangan mata pencaharian,” kata Lasimin (53 tahun), salah satu anggota LMDH Ngudiharjo yang juga penggarap hutan asal Pandantoyo.

Pria ini mengaku pernah menjadi motor penggerak LMDH bersama sebuah LSM karena iming-iming lahan perhutani yang dikelolanya akan mendapatkan sertifikat hak milik. Namun setelah faham, Lasimin mengaku berbalik arah dan tak meneruskan kegiatannya dan sepakat akan mengikuti program Tebu Perhutani ini.

Senada, Sujud (45 tahun) menyampaikan jika dirinya mengetahui jika lahan yang dikelolanya adalah milik negara, sehingga jika pemerintah ada program tentu tidak bisa menolak.

Baca Juga:  Sinergi Polres Bojonegoro Dengan Perum Perhutani Dalam Penegakan Hukum Wilayah Hutan

“Yang penting kita bisa terus bekerja, tanah yang biasa kita kerjakan jika diganti Tebu kita mendapatkan ganti lahannya,” ujar petani hutan terdampak program ATM ini.

Kepala Departemen Sumber Daya Hutan Propinsi Jawa Timur, Imam Basuki menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya gula, melalui optimalisasi kawasan hutan.

“LMDH yang selama ini sudah mengelola lahan hutan akan ganti dengan lahan yang lain sehingga mata pencaharian mereka tetap bisa berjalan,” terang Imam Basuki dalam pertemuan stakeholder antara Perhutani, Polsek Temayang dan Kades Pandantoyo.

Pihaknya mengatakan jika program ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat desa hutan, jika mereka masih tetap bisa bekerja di areal yang akan ditanami Tebu. Begitupun lahan garapan petani hutan yang terdampak akan dialihkan dan diganti sesuai luasan petak yang biasa mereka kerjakan.

Baca Juga:  LSM PK PAN : Petani Harus Berani Tolak Segala Bentuk Pungli atas Tanah Hutan Yang Digarap

“Ada juga bantuan sosial bagi kelompok petani terdampak sebesar Rp 1 juta yang dirupakan usaha lainnya, misalnya ternak kambing dan sebagainya yang diharapkan bisa terus berkembang,” lanjut Kadep SDH ini.

Tak hanya itu saja, program Agroforestry dengan komoditas Tebu ini jika telah dipanen, kelompok tani hutan masih akan mendapatkan sharing profit hingga sebesar 10 persen dari laba bersih hasil panen.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu sempat terjadi penolakan program ATM karena mereka yang melakukan aksi belum sepenuhnya memahami program pemerintah ini. Pihaknya berharap semua bisa saling bergandengan tangan untuk bersama-sama mendukung program pemerintah ini sehingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat bahkan negara. (Lis/Red)