LHP BPK Tahun 2021 Mendapatkan Sorotan dari Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya LHP (Laporan Hasil pemeriksaan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2021, terdapat beberapa hal yang mendapatkan sorotan dari pihak Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro.

Beberapa hal yang disorot adalah permasalahan pendapatan Daerah, Efektifitas Belanja, dan Permasalahan Aset Daerah.

Adanya dugaan pemborosan Pembayaran Belanja iuran dan Bantuan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) tahun 2021 atas penduduk yang telah meninggal dan Pindah Penduduk serta tidak memiliki NIK minimal Sebesar Rp 2.823.508.800.

Disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, bahwa Hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan khususnya dalam melakukan kajian terhadap Rekonsiliasi Data yang di usulkan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Maraknya Kasus Arisan dan Investasi Bodong, Karena Masih Rendahnya Literasi Keuangan Dimasyarakat

“Ini merupakan hasil kajian kami dari Fraksi Golkar terkait bidang kesehatan dari adanya LHP BPK tahun 2021 tersebut,” Ujar Ahmad Supriyanto kepada Media Siber SuaraBojonegoro.com. Jum’at (3/6/2022).

Menurut Ahmad Supriyanto, hal itu baru satu yang bisa dirinya sampaikan kepada Wartawan media ini, dan menurut pengakuannya masih Banyak yang akan di soroti oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro terhadap LPJ Bupati tahun 2021.

Dan disampaikan juga bahwa, meskipun Bojonegoro telah mendapatkan predikat WTP dari BPK dan beberapa prestasi namun kritik dan saran harus disampaikan kepada pemerintah untuk kebaikan masyarakat Bojonegoro.

“Kita tetap melakukan kritik dan saran yang konstruktif terhadap pemerintah Daerah tentu dengan semangat untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (SAS/Red)