Terkait BKD, 11 Kades di Bojonegoro Akan Diperiksa Penyidik Polda Jatim

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 9 Kepala Desa di Bojonegoro untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan seputar BKD (Bantuan Keuangan Khusus), Kamis (19/5/2022).

Pemeriksaan ini berdasarkan undangan yang dikirim ke Kepala Desa yang akan di lakukan klarifikasi oleh petugas penyidik Dit Reskrimsus Polda Jatim terhadap 11 orang kepala Desa, diantaranya 9 Kades dari Kecamatan Padangan, 1 Kades dari Kecamatan Balen, dan 1 Kades dari Kecamatan Kepohbaru.

Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Padangan yang berhasil dikonfirmasi awak media Siber SuaraBojonegoro.com mengatakan dan membenarkan bahwa dirinya bersama 9 Kades di Kecamatan Padangan mendapatkan undangan dari Polda Jatim untuk dilakukan klarifikasi terkait persoalan BKD.

Baca Juga:  Kepala Desa di Bojonegoro Belum Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

“undangannya dari Polda, terkait soal seputar BKD, dan masih Minggu depan akan dilakukan klarifikasi lagi,” Ujarnya kepada awak media ini, Jum’at (20/5/2022).

Untuk kepastian persoalan kades ini belum menjelaskan secara detail, namun sekilas dirinya menjelaskan bahwa ada hal hal yang harus diselesaikan dengan pihak rekanan pelaksana pekerjaan Proyek BKD.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Polda Jatim ini, setelah ada monev (Monetering dan Evaluasi) dari pihak inspektorat Bojonegoro, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Dit Reskrimsus Polda Jatim. (SAS*)