Maraknya Penawaran Jasa Prostitusi Online, Ini Kata Ketua MUI Bojonegoro

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Tidak sedikit Penawaran Jasa Pelayanan Prostitusi Online di Bojonegoro yang menggunakan layanan chat melalui aplikasi yang menggunakan jaringan layanan yang menunjukkan jarak terdekat, dan stay dibeberapa kamar kos dan Kamar Hotel di Bojonegoro ini semakin marak dan secara terang terangan menawarkan harga dan juga lokasi Kamar Hotel yang dia tempati.

Salah satu aplikasi yang digunakan oleh pra Penjaja Seks melalui aplikasi online dari android ini juga tidak segan segan menampilkan foto syur dirinya dalam profil dan album aplikasi tersebut. Dengan kemudahan ini, semakin membuat kuatir dan resah sebagian Ulama di Kabupaten Bojonegoro dengan berharap ada tindakan tegas dari pihak aparatur pemerintahan di Bojonegoro.

Disampaikan oleh KH Alamul Huda selaku ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia) Kabupaten Bojonegoro, bahwa terkait maraknya Penawaran jasa seks komersial melalui aplikasi online, berharap kepada masyarakat agar berhati hati, baik dalam segi Penipuan maupun maupun dalam segi kesehatan dan pasti berdampak bagi kehidupan berumah tangga bagi para pelanggan yang sudah beristri.

Baca Juga:  ADP Anggota Fraksi PKB Minta maaf Atas Kegaduhan Soal Foto Yang Mirip Dirinya Viral, dan Akui Bukan Fotonya

“Kami tadi malam juga sudah melakukan rapat bersama pengurus MUI Bojonegoro dan membahas terkait hal tersebut, yang hasilnya kami juga meminta kepada aparatur pemerintah kabupaten Bojonegoro untuk menertibkannya,” Terang KH Alamul Huda Kepada Media Siber SuaraBojonegoro.com, Kamis (31/3/2022).

Apalagi menjelang bulan Ramadhan ini juga diharapkan agar tempat tempat yang digunakan maksiat agar terus dipantau baik oleh Aparat Kepolisian maupun Satpol PP Bojonegoro, karena pasti akan berpengaruh bagi masyarakat lain yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Dari lingkungan keluarga juga harus menjaga, khususnya para Ibu Ibu, agar mewaspadai Hanphone suaminya dari aplikasi yang menawarkan jasa Prostitusi online, karena pasti ada dampaknya bagi keutuhan rumah tangganya,” Tambah KH Alamul Huda.

Baca Juga:  Bagaimana Hukumnya Makan Enthung Jati, Begini Kata MUI Bojonegoro!

Sebelumnya diberitakan tentang Beredarnya penawaran Open BO atau penawaran jasa Prostitusi yang langsung oleh pelakunya Sendiri yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) sudah marak terjadi di Bojonegoro, Ada aplikasi online yang didalamnya mengatur jarak Diwilayah yang terdekat hingga 100 meter dan didalamnya terdapat akun yang menawarkan Diri untuk jasa seks dengan layanan kamar di beberapa hotel dan Kos di Bojonegoro.

Dari penelusuran Media Siber SuaraBojonegoro.coma penawaran jasa ini terjadi disalah satunya adalah di aplikasi Michat yang biasa digunakan transaksi oleh para Penjaja Jasa Seks yang sebelumnya sudah di hubungi oleh para pelanggannya. (SAS/Red)