Beberapa Kades Di Kecamatan Padangan Ini Akui Tidak Ada Lelang Untuk Proyek BKD

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya Program BKD (Bantuan Keuangan Desa) di Kecamatan Padangan yang berasal dari APBD Tahun 2021 kemarin yang seharusnya sudah selesai dikerjakan hingga sesuai anggaran yang diterima oleh Timlak, akan tetapi hingga saat ini masih ada beberapa Desa yang pekerjaanya belum selesai sesuai anggaran yang diterimakan.

Adapun persoalan Lelang, sampai saat ini hingga pekerjaan sudah dilaksanakan namun belum pernah dilakukan, namun hanya ada dokumen lelang saja. “Kami dari pihak Desa juga belum pernah tanda tangan lelang sama sekali,” Kata Sahid kades prangi, Kecamatan Padangan, saat ditemui dikantor Desanya, Senin (14/3/2021).

Dirinya juga mengaku bahwa pekerjaan yang ditangani oleh rekanan bernama Bambang, sampai saat ini juga belum ada administrasi atau LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) yang diberikan ke Desa dari pihak rekanan, karena menurut pengakuannya bahwa untuk urusan administrasi akan dibantu oleh Bambang.

Baca Juga:  Kuasa Hukum BS Terdakwa Korupsi BKD Kecamatan Padangan, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur

Selain itu, Kades Purworejo, Sakri juga mengatakan hal yang sama bahwa dalam proses untuk menentukan rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan proyek di Desanya untuk pembangunan Rigid beton, juga tidak ada lelang, namun dirinya mengaku ada dokumennya.

“Tidak ada lelang, tapi ada dokumennya,” Ucap Sakri saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.

Kades Purworejo juga menambahkan bahwa saat ini semua dokumen sudah dibawa inspektorat yang melakukan pemeriksaan pada proyek pengerjaan dengan dan BKD.

Tidak hanya itu, saja, Kades Dengok, Supriyanto juga menyatakan bahwa saat proses lelang dirinya tidak mengetahui karena kondisi lagi sakit, akan tetapi dirinya tidak mengetahui adanya proses lelang dan tidak menanda tangani dokumen apapun.

“Urusan lelang kan tugasnya Timlak BKD tapi, untuk BKD di Dengok sudah dilaksanakan oleh pihak ketiga sesuai dengan anggaran cair 50 persen dari anggaran BKD untuk Dengok,” Terang Supriyanto.

Baca Juga:  Terkait BKD, Hari Ini 5 Kades di Kecamatan Padangan Diperiksa Penyidik Polda Jatim

Dari data penelusuran Media ini, bahwa untuk Bambang selaku pihak ketiga ada pelaksanaan proyek yang ditengarai bukan dikerjakan Bambang langsung, namun ada orang lain yang melaksanakan kegiatan.

Diakui juga oleh beberapa kades di Kecamatan Padangan bahwa Tim Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dilapangan dan beberapa dokumen sudah dibawa, baik administrasi maupun data lainnya terkait program BKD tahun 2021.

Meski ada yang tidak memiliki dokumen terkait proses kegiatan, salah satu kepala Desa Penerima BKD yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa sebelumnya dirinya juga mendapatkan informasi bahwa lelang dilaksanakan di Rumah Makan AWS Padangan.

Dan lelang dilakukan secara bersama sama desa lainnya penerima BKD. “Untuk administrasi ya kita tau sendirilah pak Bambang bilangnya di awal akan membantu,” Pungkas Kades Tersebut sambil mewanti wanti agar ucapanya tidak direkam. (SAS/Red)