Terima Surat Penghentian Penyelidikan, Budi Irawanto Akan Kaji Dan Tanyakan Dasar Dihentikkan Penyelidikan

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mapolda Jawa Timur, datangi rumah dinas wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto. Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, kedatangan AKP Fadhilah dari Mapolda Jawa Timur tersebut untuk menyerahkan Surat Penghentian Penyelidikan Pengaduan atas nama Drs H Budi Irawanto. Kamis (03/02/22).

Saat dikonfirmasi wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, dalam hal ini membenarkan jika dirinya telah menerima surat penghentian penyelidikan dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polda Jatim. Surat tersebut diterima di rumah dinas Wabup Bojonegoro yang berada di jalan Panglima Sudirman.

“Benar, surat yang dikirim oleh Polda Jatim sudah saya terima,” katanya.

BERITA SEBELUMNYA: Penyelidikan Kasus Laporannya Terhadap Bupati Dihentikan, Wabup Bojonegoro Tak Akan Mundur

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro : FKMB Harus Jadi Agen Perubahan dan Harus Dekat Masyarakat

Pria yang akrab disapa Mas Wawan, ini mengaku jika pihaknya akan berkoordinasi serta mengakaji isi tentang surat tersebut. Namun demikian dirinya juga mempertanyakan tentang penghentian penyelidikan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tersebut.

“Namun, pihak pengirim surat dari Polda Jatim tidak dapat memberikan jawaban, dan memberikan ruang diskusi apa bila membutuhkan penjelasan,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terhadap wakilnya Budi Irawanto. Penghentian kasus tersebut ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, tanggal 2 Februari 2022, yang ditandatangani penyidik Komisaris Besar Polisi, Farman, S.H, S.I.K, M.H. (Bim/red).