Penyelidikan Kasus Laporannya Terhadap Bupati Dihentikan, Wabup Bojonegoro Tak Akan Mundur

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Meskipun sudah ada informasi bahwa dihentikannya kasus pelaporan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, terhadap Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, atas dugaan pencemaran Nama Baik Melalui UU ITE, Wabup Bojonegoro akan ters melawan dan memperjuangkan haknya sebagai korban dan Pelapor.

Sebelumnya Budi Irawanto kaget dan heran dengan penghentian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polres Bojonegoro, dan Wabup juga menilai ada sesuatu hal yang dirasa ganjil.

“Saya belum mencabut laporan saya, dan belum menerima hasil dari gelar perkara atas persoalan yang saya adukan ke Polres Bojonegoro dan sekarang ditangani Polda Jatim,” Ucap Wakil Bupati Bojonegoro, Kamis (4/2/2022).

Baca Juga:  Unigoro Gagas dan Sukseskan Aksi Bersih Eceng Gondok di Bojonegoro, Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Terkait ungkapan saksi yang menyatakan bahwa Group Jurnalis dan Informasi yang digunakan sebagai alat bukti dinyatakan group tertutup karena keterangan saksi, dirinya juga masih belum mendapatkan hasil kajian tersebut.

“Saya berharap ada keterbukaan informasi terkait hasil.kanian tersebut, dan juga dengan adanya penghentian penyelidikan dari soal ini,” Tambahnya.

BERITA SEBELUMNYA: Wabup Budi Irawanto Akui Belum Dapat Pemberitahuan Jika Penyelidikan Terkait Laporannya Dihentikan

Wawan juga menyampaikan dengan tegas bahwa Group Jurnalis dan Informasi yang didalamnya ada statmen Bupati dan berujung pengaduan tersebut selalu dinyatakam group tertutup, namun kenyataanya group tersebut berisi lebih dari 100 anggota dan terdapat nama nama mulai pejabat hingga masyarakat biasa.

Baca Juga:  Karya Lukisan Laris Manis di Pameran Lukisan 'Jangan Lupa Merdeka' Bojonegoro

Sebelumnya Penyelidik Polda Jatim menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Polisi menyebut kasus tersebut dihentikan karena tak memenuhi unsur pidana. Pemeriksaan terhadap 9 saksi ditambah tiga saksi ahli tak menunjukkan jika kasus ini mempunyai unsur pidana.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari perseteruan Bupati Bojonegoro dan wakilnya di grup WhatsApp. Anna disebut menulis sesuatu di grup WA yang dinilai menyudutkan Budi Irawanto sebagai wakil Bupati dan Keluarganya. (SAS/Red)