Pelapor Dugaan Pemalsuan Data Otentik Bupati Anna Sampaikan Proses Laporannya Ke Kompolnas

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Setelah dilakukan klarifikasi terhadap Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, oleh penyidik Polres Bojonegoro, atas pengaduan atau laporan Anwar Soleh, salah satu warga Bojonegoro, terkait dugaan pemalsuan data otentik Bupati Bojonegoro yang dalam laporan menyebutkan bahwa Ada Nama lain Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, yaitu Mukawanah, kemudian Anwar Soleh juga menyampaikan ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).

Menurut Anwar Soleh, pria yang juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Bojonegoro ini bahwa pengaduannya kepada Kompolnas, yaitu untuk Menindaklanjuti surat pelaporan dirinya kepada Kapolri yang ditembuskan kepada Kompolnas tanggal 13 Desember 2021, dengan perihal pengaduan penanganan perkara di Polres Bojonegoro.

“Saya tidak mengadu, namun lebih kepada menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang saya laporkan ke Polres Bojonegoro terkait data otentik Bupati Bojonegoro,” Ujar Anwar Soleh kepada Media SuaraBojonegoro.com, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Terpencil, Bupati Bojonegoro Siapkan Percepatan Pembangunan Melalui KBSB

BERITA TERKAIT:  Pelapor Data Otentik Bupati Anna Muawanah Apresiasi Kinerja Polres Bojonegoro 

Anwar Soleh juga menyampaikan melalui surat kepada Kompolnas, bahwa penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro telah memanggil Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi. Dan, selanjutnya penyidik Satreskrim Bojonegoro berencana akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim.

“Atas rencana gelar perkara hasil penyelidikan laporan perkara tersebut, kami mohon kepada Kompolnas RI untuk dapatnya melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan gelar perkara atas hasil penyelidikan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan data otentik atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh data itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP, yang akan dilakukan di Polda Jawa timur,” beber Anwar Soleh.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Pimpin Apel HAB Kemenag ke - 74

Sebelumnya, Penyidik Polres Bojonegoro telah melakukan klarifikasi terhadap Bupati Anna Muawanah, pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022. Dan Rencana kegiatan selanjutnya penyelidik akan melakukan gelar perkara dengan hasil dari penyelidikan tersebut guna mendapatkan kepastian hukum atas pelaporan Anwar Soleh. (Sas/Red)