Saksi Jaksa Sidang Kasus Dugaan Pungli BOP Covid Menghilang, Hakim Tunda Sidang

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Menghilangnya saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri Bojonegoro) yang menghilang atau ditengarai pulang sebelum sidang, membuat Ketua Majelis Hakim Johanis Hehamony menunda persidangan, Selasa (25/1/2022) malam.

Dari data yang dihimpun media ini,
Seharusnya sidang kasus pungli bop kemenag untuk TPQ di Bojonegoro, selasa 25 jan 2022 baru dimulai pukul 21.30 wib, namun Persidangan perkara dugaan korupsi pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk penanganan pandemi COVID-19 bagi ribuan Taman Pendidikan Al – Quran (TPQ) di Kabupaten Bojonegoro dengan Terdakwa Shodikin agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, harus batal dan dilakukan penundaan oleh Ketua Majlis Hakim.

Hal itu dikarenakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Gatot diketahui memilih pulang terlebih dahulu sebelum sidang dimulai. Dan Ketua Majlis Hakim Johanis Hehamony memutusan sidang dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi yang juga dari JPu Kejari Bojonegoro.

Baca Juga:  Syair Lagu Ngleyer Dianggap Lecehkan Pemimpin Sebelumnya Advokat Peradi Ini Angkat Bicara

“Kita tidak tahu kemana para saksi tapi kabarnya pulang, untuk saksi kali ini seharusnya ada 4 orang,”  kata Pinto Utomo, salah satu tim Penasihat Hukum (PH) – nya Terdakwa SD.

Pinto Utomo juga menyampaikan bahwa dirinya juga tidak berkeberatan dan menghormati adanya penundaan sidang dari Majelis Hakim.

Beberapa wartawan mencoba menghubungi, JPU Marindra Prahandif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi dan diminta tanggapan mengenai keputusan Majelis Hakim yang menunda persidangan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Dihubungi melalui sambungan pesan WhatsApp, Selasa (25/1/2022) malam, JPU Marindra Prahandif belum merespon.

Dikonfirmasi Kasi pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo melalui akun Wathsappnya mengatakan bahwa, tadi malam karena Bojonegoro itu dapat jadwal sidang di akhir, sehingga sidang di tunda bukan karena saksi tidak ada.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Tetangga Sendiri di Malo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

“Semalam saksi bersama kita, dan sebelumnya kita menunggu banyak agenda sidang namun kita dapat jadwal yang terakhir sehingga sudah malam akhirnya sidang di tunda, bukan karena saksi tidak ada,” Kata Adi Wibowo.

Sidang berikutnya akan digelar kembali besok pada hari Kamis 27 Januari 2022 Dengan agenda keterangan saksi dari JPU, dan dikabarkan Berdasarkan informasj, JPU akan menghadirkan 4 orang saksi dari lembaga TPQ Penerima bantuan BOP Covid 19 yg bersumber dari Kementerian agama RI.

Adapun jumlah saksi dari JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk kasus dugaan Pungli dana BOP ini mencapai sekitar 121 orang saksi, namun belum diketahui berapa saksi nantinya yang akan diperiksa oleh majlis hakim. (Lis/SAS/Red)