Ketua Timlak Ini Akui Ada Makelar Proyek BKKD

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk 280 Desa di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersumber dari P-APBD Tahun Anggaran 2021 yang bernilai
Rp. 460.919.890.573,00, yang mulai dicairkan pada tahun 2021 kerekening Desa Masing masing penerima, dengan pekerjaan dimulai tahun 2021 hingga tahun 2022, kegiatan proyek BKKD tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Namun pelaksanaan proyek BKKD ini diwarnai dengan munculnya isu makelar proyek, dengan mengambil  keuntungan dan meminta jatah keuangan proyek diduga hingga 10 persen dengan alasan untuk hal hal yang tidak jelas.

Ketua Timlak kegiatan pelaksanaan proyek BKKD Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru, Arif Saejan yang dirinya mengaku sempat ditawari makelar dengan meminta uang untuk kegiatan yang menurutnya hanya akan mengurangi anggaran BKKD.

“Kita sempat ditawari tapi kita tidak mau, kalau uang belum cair kita sudah dipotong untuk A, B, C, D, dan saya menolak dan tidak usah dikasih BKKD kalau memang begitu aturanya harus ada pemotongan,” Beber Arif Saejan, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:  Pasca Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Beberapa Kades di Padangan Ini Pilih Bungkam

Pengakuan Ketua Timlak Desa Simorejo ini disampaikan kepada Wartawan dan juga dihadapan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto saat melakukan sidak di Desa Simorejo.

Selain itu, Isu dugaan makelar proyek juga muncul di wilayah Kecamatan Baureno, yang mana ditengarai dilakukan oleh pihak oknum oknum yang mengaku bisa memuluskan urusan pekerjaan proyek antara pihak Desa dan kontraktor. Bahkan wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto mengaku kepada awak media mendengar adanya oknum oknum anggota Dewan yang bermain dilingkaran makelar proyek tersebut dengan mendapatkan fee hingga 10 persen.

“Saya sudah mendengar kabar tersebut, namun semua butuh kepastian dan bukti untuk kebenaran informasi tersebut,” terang Sukur Priyanto.

Dirinya juga mengatakan bahwa jika memang hal tersebut terjadi sangat disayangkan dan tidak dibenarkan jika seorang oknum anggota Dewan menjadi makelar Proyek BKKD.

Selain itu, diwilayah kecamatan Sumberrejo juga dikabarkan terdapat dugaan adanya broker atau makelar Proyek BKKD untuk memuluskan proyek antara pihak Desa dan pihak Kontraktor pelaksana proyek BKKD.

Baca Juga:  Pengerjaan Jalan BKKD Prambatan Sebulan Lebih Hanya Dipasang Batu Saja

Bahkan ada seseorang yang namanya enggan disebutkan pernah sengaja menghubungi yang diduga makelar proyek tersebut dan meminta bagian, namun oknum yang diduga makelar proyek tersebut mengatakan menunggu pencairan.

“Saya pernah mencoba memancing dan meminta dengan kalimat ‘jatahku endi’ kemudian dia (diduga oknum makelar proyek. Red) mengatakan belum pencairan tahap dua,” Ujar seseorang tersebut.

Keberadaan proyek BKKD ini memang mendapatkan sorotan banyak masyarakat karena berbagai dugaan sehingga membuat Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto harus turun lapangan untuk melakukan sidak pada proyek pelaksanaan BKKD.

Bahkan juga dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com sudah ada Timlak di wilayah Desa Malo yang dipanggil pihak penyidik Kepolisian karena diduga menggunakan besi bahan Proyek BKKD untuk jalan cor yang diduga tidak sesuai SNI. (Sas*)