Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Bojonegoro Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 

SuaraBojonegoro.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Drs. Budi Irawanto menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin semeru 2021 yang didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dan Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto yang digelar di jalan Mastumapel Kota Bojonegoro, Kamis (23/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Bojonegoro, para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro, para Kapolsek, Danki Brimob 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Komandan Subden pom V/2 Bojonegoro, perwakilan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan peserta apel gelar pasukan Ops. lilin semeru 2021 terdiri dari subden pom bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kompi 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Polres Bojonegoro, RS. Bhayangkara, Senkom Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD Bojonegoro, Damkar Bojonegoro, BKP, Banser, Saka Bhayangkara, Kokam.

Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto membacakan amanat dari Kapolri yang intinya bahwa Operasi Lilin 2021 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” kata Budi Irawanto.

Baca Juga:  Berikut Langkah Polres Bojonegoro Ciptakan Kamtibmas Jelang Nataru

Budi Irawanto mengatakan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kecenderungan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tandas Budi Irawanto.

Adapun beberapa penekanan Kapolri adalah

1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagaiibadah kepada Tuhan YME.

Baca Juga:  Jelang Natal Brimob Bojonegoro Sterilisasi Gereja

2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang,sebagai langkah antisipas sedini mungkin untuk mencegah aksiyang meresahkan masyarakat.

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik,lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,

5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,

6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,

7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, di wilayah hukum Polres Bojonegoro sendiri telah didirikan 1 Pospam
di Pospam Jambean dan 1 Posyan di Aloon-aloon serta 3 Pos Pantau di Kecamatan Padangan, Kecamatan Margo Mulyo dan Kecamatan Gondang.

Setelah apel gelar pasukan dilanjutkan pemeriksaan pasukan dan kendaraan bermotor, pengecekan Pospam, Posyan dan membagikan brosur. (Red/Lis)