Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Seruan aksi yang diungkapkan oleh LSM FKMB Melalui ketuanya yang mengajak ribuan masyarakat Bojonegoro untuk menggelar aksi, karena menganggap Wakil Bupati Irawanto dianggap membuat Manuver dan membuat kegaduhan tanpa me jelaskan detail apa manuver dan kegaduhan tersebut. Ancaman aksi demo ini setelah adanya Wabup Bojonegoro melakukan sudak diberbagai tempat di kegiatan proyek pembangunan jalan dan menemukan dugaan penyimpangan.
Ancaman Edy Susilo, FKMB yang mengajak ribuan orang menggelar unjuk rasa di Rumdin Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto pada 23 Desember 2021 mendatang, ditanggapi oleh M. Nasir, Ketua LSM Angling Dharma Bojonegoro. Pasalnya, ajakan tersebut dianggap provokatif.
“Jelas Provokatif, karena materi yang dibawa aksi kurang pas, dan akan membawa bencana bagi Ormas dan LSM di Bojonegoro ini,” Ujar Nasir, ketua LSM Angkling Dharma, Minggu (19/12/2021).
Nasir menilai Rencana unjuk rasa yang diserukan Edy Susilo itu diduga titipan, karena diduga ada yang gerah atas sikap wakil bupati Bojonegoro yang melakukan Sida dan mendapatkan temuan-temuan yang kurang pas atau kurang adanya spesifikasi pada beberapa teknik proyek jalan rigid beton di di Jalan Lettu Suyitno Bojonegoro kota dan juga ketemuan aspal yang kurang melekat di desa megale Kecamatan Kedungadem.
“Wajar dan sepatutnya Wakil Bupati melakukan monitoring dan evaluasi melalui sidak terhadap proyek yang menggunakan dana milyaran uang rakyat tersebut agar hasilnya maksimal, berkualitas dan tak menyisakan permasalahan dikemudian hari,” Terangnya kepada awak media.
Nasir mengingatkan Edy Susilo agar mengurungkan niatnya berunjukrasa, karena apa yang akan digerakkan itu hanya sebatas kepentingan kelompok dan bukan kepentingan rakyat Bojonegoro. Nasir juga akan menunggu dan melawan aksi yang akan dilakukan oleh Edy Susilo dan kelompoknya.
Sementara itu salah satu kader banteng merah putih Julianto juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh wakil bupati Bojonegoro sebagai pemimpin di Bojonegoro ini tidaklah keliru dan tepat Karena melakukan sidak dari kinerja proyek yang ada di Bojonegoro dan karena yang digunakan untuk pembangunan adalah uang APBD milik Bojonegoro. “Maka perlu diperhatikan dan perlu diingat jika memang sidangnya Bupati dianggap salah berarti ada yang gerah terhadap sikap wakil Bupati tersebut,” Tambah Julianto.
Julianto juga menambahkan harusnya yang turun sidak adalah Bupati karena jalan yang ada di Bojonegoro ini adalah menggunakan anggaran APBD sehingga bupati juga harus melihat dengan jelas proses daripada adanya pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan tersebut.
Ketika wakil Bupati Bojonegoro melakukan sidak ini untuk mengantisipasi adanya ketidakjujuran dari Pada pelaksanaan kegiatan proyek dan untuk melihat secara pasti pelaksanaan proyek di lapangan dan itu pun juga berdasarkan atas informasi dan laporan dari masyarakat.
“Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum dengan adanya temuan temuan kegiatan proyek dilapangan dengan berbagai dugaan tidak sesuai spesifikasi agar mendapatkan tindak Lanjut,” Pungkas Julianto. (red/SAS)