Proyek Peningkatan Jalan Rigid Beton Ngasem-Bandungrejo Diduga Gunakan Berem Tanah Liat

Reporter: Yudianto

Suarabojonegoro.com
Proyek peningkatan jalan ruas Ngasem-Bandungrejo Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, diduga mengunakan matrial tanah uruk berem berupa tanah liat, proyek peningkatan jalan, dengan volume Panjang 4.030 meter dan Lebar 5 meter, dengan menggunakan biaya APBD  Bojonegoro tahun 2021 senilai Rp14,840,788,380, dan masa habis kontrak 06/12/21 yang dikerjakan oleh PT GALA KARYA  menuai protes warga setempat,  Sabtu (04/12/21).

Beberapa warga sempat mengubungi media untuk mendatangi  lokasi guna perlu menyampaikan bahwa temuan mereka benar adanya dan untuk membuktikan kebenaran di lokasi peroyek bahwa berem yang digunakan adalah tanah liat, yang seharusnya menggunakan Agregat.

Salah satu warga masyarakat  bernama Heri Sucipto menyampaikan kepada wartawan bahwa proyek yang ada di ruas jalan Ngasem-Bandungrejo untuk matrial yang di gunakan ini adalah tanh liat dan bahkan ada yang seperti lumpur, dia juga menjelaskan bahwa beberapa hari kemarin waktu material Barem datang saat hujan, dqn material meluber di jalan membuat jalan menjadi licin dan bisa membahayakan penguna jalan sebelum material dipasang di samping sepanjang jalan yang usai dikerjakam.

Baca Juga:  Proyek Jalan Rigid Beton Desa Kedungprimpen Tahun 2022, Begini Kondisinya Sekarang!

“Setelah ditengarai ada upaya dari pelaksana proyek untuk mengelabuhi masyarakat m, tanah urukan material di duga mengunakan tanah liat ini dan terlihat di lokasi proyek di atasnya di taburi beskos berkualitas bagus, namun upaya tersebut lebih dulu di ketahui masyarakat,” jelas Heri Sucipto.

Namun berbeda yang di sampaikan oleh pelaksana pekerja proyek rigid beton, bernama Fahmi dirinya menyampaikan bahwa  pengurugan sudah sesuai prosedur lebar 20 cm dalam 30 cm dan sudah dilakukan uji laboratoriun kadar nilai CBR LPS 50 persen,” Ungkapnya.

Sementara itu, Heri Sucipto selaku koordinator pekerja lokal menghentikan sementara aktivitas proyek,  sebelum pihak proyek menyelesaikan pembayaran upah tenaga yang belum terbayar.
(Yudi/Sas)