Terkait Biaya Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Bojonegoro Katakan Sudah Sesuai Regulasi

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Jumlahnya anggaran Perjalanan Dinas Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang mencuat sekitar setengah Miliar rupiah, yang dilakukan diberbagai daerah baik dalam daerah maupun luar daerah yang mendapatkan sorotan dari GusRis Fundantion, ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Yang Imam Sholikin, bahwa semua Perjalanan Dinas Kungker (Kunjungan kerja) sudah sesuai regulasi dan aturan yang ditetapkan.

Dijelaskan oleh Imam Sholikin, bahwa Pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro menjalankan perjalanan dinas itu sesuai dengan amanah Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Bojonegoro yang sebelumnya dilakukan pembahasan terkait Kungker, dan juga kegiatan anggota DPRD Bojonegoro.

“Adapun ntuk penganggarannya juga kita sesuaikan kita selaraskan dengan pagu yang ada, kita ada batasan-batasan dan itu sudah ada ketentuannya Melalui Peraturan Bupati, bahkan zonasi kita juga dibatasi, daerah mana yang boleh dilakukan kunjungan,” Ungkap Imam Sholikin saat dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:  Dua kali Di Skors, Jumlah Anggota Dewan Juga Belum Kuorum Rapat Paripurna Ditunda

Demikian pula untuk jadwal kunjungan, juga dibatasi seperti daerah mana yang boleh dikunjungi cuma satu hari hingga tiga hari. Dan Kungker juga dibatasi zonasi,  seperti kunjungan ke Malang harus berapa liter, ke Jogja harus berapa liter disesuaikan dengan jaraknnya, dan hal tersebut dijelaskan sudah sesuai dengan Perbup Kabupaten Bojonegoro.

“Pada dasarnya kungker yang jelas kita sesuaikan sesuai regulasi, kenapa di tahun kemarin banyak Silpa, karena estimasi kegiatan kita itu adalah perjalanan dinas pakai transportasi lewat udara, dan karena kondisi Pandemi ini kita sambil hati-hati ya cukup pakai roda empat tapi ada pengganti BBM dan biaya masuk tol, dan semua penyerapan anggaran serta kegiatan kunjungan normatif saja,” Terang Politisi asal PKB ini.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Bawaslu Diminta Harus Mulai Lakukan Pengawasan

Kunjungan kerja ini, dipastikan oleh Imam, terdapat aturan atau peraturan yang menaunginya dan dilaksanakan sesuai tujuan dan fungsi. Sehingga kunjungan dilakukan agar juga memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya, Menurut Pendiri GusRis Fundantion, Agus Susanto Rismanto, Sepanjang tahun 2020 adalah awal pandemi Covid-19, dimana rakyat kesulitan aktifitas ekonomi dan mengalami keterpurukan kondisi ekonomi dan serba kekurangan karena berbagai imbas pembatasan aktivitas diluar rumah untuk berusaha. Namun Dalam catatan rekapitulasi perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin yang menjabat sebagai ketua DPRD, selama 1 tahun anggaran 2020 saja menghabiskan anggaran mencapai sekitar Rp. 625.609.458,-. (SAS*)