Reporter : Ciprut Laela
SuaraBojonegoro.com -Adanya banyak keluhan warga Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro yang mengeluh atas salah alamat yaitu ketikan Nama Kecamatan dan nama Desa di sertifikat tanah pihak BPN angkat bicara. Senin (01/11/2021)
Sutedjo salah satu Seksi dibidang pertanahan BPN Kabupaten Bojonegoro saat di konfirmasi menjelaskan, memang ada salah pengetikan Kecamatan dan Desa (tertukar) di Surat Ukur, solusinya semua sertifikat yang sudah dibagi dan salah diminta lagi (dikumpulkan panitia desa) untuk dibetulkan di BPN, pakai tanda terima biar tidak hilang, waktunya pembetulan tidak lama, karena hanya pembetulan di Surat Ukur.
“Dan untuk sertifikat PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang mengajukan-kan banyak sekali. Jadi jika ada kekeliruan atas nama Desa dan Alamat nama pemilik ya wajar sajalah, namanya juga manusia. Mungkin saat mengetik pihak panitia kondisi lelah atau juga kurang teliti, ya untuk itu mohon dimaklumi. Karna manusia juga tempatnya salah. Manusia tidak sempurna. Untuk itu saya sarankan agar pihak panitia sesegera mungkin secepatnya menarik dan mengumpulkan semua sertifikat milik warga yang salah, agar kami pihak BPN bisa membenahinya,” terang Sutejo.
Lebih lanjut ungkap Tedjo, untuk pembetulan tidak ada biayanya alias gratis. Dan warga juga boleh melakukan pembetulan sendiri, namun pihak BPN meminta sebaiknya dikoordinir panitia Desa atau Perangkat Desa dan secepatnya dikirim ke BPN, utk dibetulkan. “Dan sekali lagi mohon maaf dan akan segera mungkin kami benahi kesalahan yang ada,” pungkasnya. (prut/red)