Ada Perbedaan Level Antara Kemenkes dan Kemendagri, Ini Kata Kapolres AKBP EG Pandia

SuaraBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Polres Bojonegoro dengan menyampaikan arahan terkait kondisi dan situasi Covid-19 di wilayah Bojonegoro, Senin(18/10/2021).

Arahan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah terus menerapkan strategi yang adaptif dan dinamis agar dapat merespon dengan baik perubahan yang terjadi sehari-hari. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penilaian atau asesmen level situasi wilayah agar dapat menentukan strategi yang tepat. Asesmen atau penilaian terhadap perubahan berdasarkan dua lembaga yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan(Kemenkes).

Masih menurut Kapolres, untuk menentukan status level situasi pandemi kabupaten/kota yang menjadi lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini berdasarkan indikator tentang penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan upaya-upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Untuk Kabupaten Bojonegoro menurut asesmen Kemenkes masuk kategori Level 1 ini didukung dengan Indikator-indikator positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus atau kasus konfirmasi harian, dan keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kabupaten Bojonegoro sudah rendah.

Baca Juga:  Team Gabungan Semprotkan Disinfektan Dibeberapa Fasum di Bojonegoro

Sedangkan Kabupaten Bojonegoro menurut asesmen Kemendagri masuk kategori Level 3 hal ini karena cakupan vaksinasi untuk Kabupaten Bojonegoro masih rendah dari rata-rata. Sehingga Kabupaten masuk kategori PPKM level 3 Inmendagri nomor 47 Tahun 2021.

“Dengan adanya perbedaan asesmen Kemenkes dan asesmen Kemendagri, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dalam serapan vaksinasi terus dimasifkan kepada seluruh elemen masyarakat. Menurut asesmen Kemenkes Bojonegoro sudah baik dalam hal 3T, Testing, Tracing dan Treatment, terkonfirmasi positif Covid-19 turun, dan BOR di Bojonegoro sudah tidak terisi. Untuk asesmen Kemendari Bojonegoro masuk Level 3 karena cakupan vaksinasi masih rendah dan mobilisasi masyarakat masih tinggi pantuan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves),” tandas Kapolres.

Baca Juga:  Kunjungi Asrama Polisi, Kapolres Bojonegoro Sampaikan Pesan Kepada Anggota 

Ia menambah Bojonegoro masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Inmendagri nomor 47 Tahun 2021. Tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Vaksinasi terus dimasifkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan PPKM Level untuk Bojonegoro turun. Dalam aturan Inmendagri yang baru, total capaian vaksinasi dosis kesatu dan kedua lanjut usia(lansia) juga menjadi salah satu indikator penilaian level.

“Kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Bagi yang belum melaksanakan vaksinasi baik dosis kesatu dan kedua segera melaksanakan vaksinasi di gerai yang telah disediakan,” ajak EG Pandia.

Mantan Kapolres Tulung Agung kembali mengajak seluruh Tiga Pilar yang ada di Kecamatan dan Desa untuk menyosialisasikan manfaat vaksinasi kepada masyarakat dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan disisi lain Bojonegoro masuk kategori PPKM Level 1 menurut asesmen Kemendagri. (Red/Lis)