Pimpinan DPRD Tak Akan Intervensi Perkara Anna-Wawan di Polres Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Perseteruan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto atas dugaan pencemaran nama baik hingga saat ini masih bergulir. Hingga saat ini kepolisian telah memanggil beberapa pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas perkara tersebut. Kamis (30/09/21).

Menyikapi polemik dua pimpinan daerah yang diusung PDIP dan PKB tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Imam Solikin melalui sambungan WhatsAppnya menegaskan jika langkah DPRD akan tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya.

“Tetap melakukan Tupoksinya DPRD.
Adanya Perseteruan Bupati dan Wabub itu dah wilayah praifeci,” katanya.

Yang terpenting baginya saat ini adalah DPRD tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya yang kaitannya dengan keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Bojonegoro. Namun politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak menampik jika secara psikologis polemik dua pimpinan daerah tersebut akan berdampak namun untuk roda pemerintahan tidak.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Akan Digugat Karena Berhentikan Direktur PT ADS Jika Tidak Lakukan Ini!

“Karena selama ini pengambilan Kebijakan jalan-jalan aja, buktinya APBD kita tetap berjalan dan terealisasi prosesnya pun berjalan sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.

Saat disinggung terkait apakah DPRD akan memanggil kedua belah pihak ?, Imam Solikin menegaskan jika pihaknya selaku Pimpinan DPRD tidak akan intervensi perkara yang telah ditandatangani Aparat Penegak Hukum (APH).

“Karena ini sudah masuk keranah APH. Namun kita akan duduk bersama membicarakan soal ini secara kekeluargaan. Kalau harapan pribadi
Semoga mereka bisa duduk bersama dan kembali islah,” pungkasnya. (Bim/red).