Hari Ini, Seorang Jurnalis dan Seorang Kades Bakal Diperiksa Polisi Atas Laporan Wabup Terhadap Bupatinya

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Setelah melakukan permintaan keterangan terhadap dua Jurnalis yang merupakan anggota dan Admin Group Wathsaap Jurnais dan Informasi, yaitu Rahma Bima Kus

rianto yang juga bekerja di Media SuaraBojonegoro.com dan Yusti Balangga dari media Kompas TV, hari ini Penyidik Polres Bojonegoro juga memanggil 2 orang lagi.

Adapun dua orang tersebut adalah, Sasmito Anggoro yaitu seorang Pimpinan Redaksi dari Media SuaraBojonegoro.com dan Samudi seorang Kades di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya adalah anggota Group Wathsapp Jurnalis dan Informasi dimana terdapat unggahan Chat Bupati Anna Muawanah yang berujung laporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.

“Betul Saya dipanggil penyidik Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan atas Laporan Budi Irawanto di Unit IV Polres Bojonegoro,” Ujar Samudi saat di Konfirmasi awak media.

Baca Juga:  Satu Orang Bojonegoro Terinfeksi Covid 19 Varian Baru, Bupati Minta Mulai Hari Ini Jangan Berkerumun

BACA BERITA TERKAITKarena Laporkan Bupatinya, Wabup Bojonegoro Dipanggil DPD PDI P Jatim, Partai Belum Tentukan Langkah

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sasmito, bahwa dirinya menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan penyidik Polisi tersebut. Dan akan menyampaikan apa adanya terkait apa yang diketahui perbincangan di Group Wathsapp tersebut.

Dari surat yang dilayangkan oleh Penyidik Polisi, Sasmito akan diperiksa Polisi pada pukul 09.00 wib, dan Samudi pada pukul 11.00 wib.

Kedua orang ini merupakan anggota Group Wathsaap Jurnalis dan Informasi yang mengikuti perbincangan Bupati dan Wakil Bupati saat terjadi perseteruan didalam Group, pada sekita tanggal 6 Juli 2021. Dan Sasmito sempat marah ketika melihat perseteruan mereka karena pada saat itu kondisi Pandemi Covid 19, dan banyak pasien yang dirawat di RSUD serta tidak sedikit yang meninggal. (Bim/Red)