Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan laporan pengaduan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto atas dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah melalui grup WhatsApp JURNALIS dan InFormasi, hari ini dua saksi yang berada di dalam grup tersebut. (24/09/21).
Rahmat Bima Kusrinto, selaku saksi menjelaskan dirinya memenuhi undangan Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kurang lebih ada 16 sampai 20 pertanyaan,” katanya.
Kepada suarabojonegoro.com, dirinya menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut seputar isi WhatsApp Bupati Bojonegoro yang ditujukan kepada wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto yang dianggap menyinggung privasi wakil bupati.
Berita Terkait: Terkait Bupati di Laporkan Wabupnya, Penyidik Polres Bojonegoro Akan Periksa Saksi-Saksi
“Saya memberikan keterangan sesuai apa yang saya ketahui,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun hari ini ada dua saksi yang dimintai keterangan. Adapun dua saksi tersebut adalah dua jurnalis yakni Rahmat Bima Kusrinto dan Yusti Rubiantika.
“Saya memenuhi undangan pukul 9:30. Kurang lebih 1 jam,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Budi Irawanto, melakukan perlawanan terhadap dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dengan melaporkan pengunggah tulisan yang dianggap oleh Budi Irawanto sebagai bentuk tindakan pencemaran nama baiknya melalui Sosial Media yaitu group Wathsapp Jurnalis dan Informasi Wathsapp yang di share oleh Anna Muawanah. (Sas/red).