Oleh: Said Edy Wibowo *)
SuaraBojonegoro.com – Daerah berstatus covid-19 level 1 sampai dengan 3 mulai berlomba-lomba menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas. Sebagian besar akan menggelar PTM( Pembejaran Tatap Muka) pada Senin (30/8/2021). Kesigapan daerah menggelar sekolah lagi patut diapresiasi. Sudah hampir dua tahun pandemi covid-19 mengubah pola belajar siswa dari tatap muka menjadi daring. Dampaknya ialah banyak siswa tertinggal mengikuti materi pelajaran, disiplin menurun, semangat belajar menurun, dan telah terjadi learning loss.
Meski dibolehkan menggelar PTM, sekolah/madrasah diharapkan tetap sabar dan disiplin ketat. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan, membangun kolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM terbatas.
Kesiapan sekolah/madrasah sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan orangtua peserta didik. Terus terang, masih banyak orangtua yang khawatir dengan PTM, seperti terkonfirmasi dari hasil survei Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada April 2021. Sebesar 46% orangtua setuju sekolah tatap muka dilakukan apabila kasus covid-19 di Indonesia sudah menurun.
Bagusnya, sekolah/ madrasah menjalin komunikasi intensif dengan orangtua siswa dan memastikan semua ketentuan dipatuhi. Salah satu ketentuan yang mesti dipatuhi ialah pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dengan jumlah 50% siswa yang hadir setiap hari. Sekolah dapat membuat mekanisme shif. Maksimal siswa belajar di sekolah/madrasah 2 sampai 3 jam saja.
Protokol kesehatan memang harga mati untuk menghindari kematian akibat covid-19. Akan tetapi, dalam sejumlah kasus, masih ada sekolah yang menyelenggarakan PTM tanpa mewajibkan siswa memakai masker. Karena itu, harus diingatkan agar pemberlakuan belajar tatap muka dilakukan dengan hati-hati dan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.
Pendidikan memang penting. Akan tetapi, keselamatan nyawa jauh lebih penting. Karena itu, pembelajaran tatap muka harus menempatkan keselamatan siswa, guru dan warga sekolah/madrasah di atas segala-galanya.
Keselamatan siswa dan guru hanya bisa dijamin jika pembelajaran tatap muka mematuhi dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan secara ketat. Kiranya pemerintah memprioritaskan siswa dan guru masuk program vaksinasi. Sejauh ini, vaksinasi covid-19 bagi guru dan tenaga pendidik belum maksimal, terlebih siswa belum secara maksimal mendapatkan vaksin.
Hanya pendidik dan siswa di atas 12 tahun yang sudah divaksin yang boleh mengikuti kegiatan PTM. Orangtua memegang peranan penting untuk mengizinkan atau tidak anaknya ikut PTM.
Sekolah/madrasah juga diharapkan membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi covid-19. Jika ada yang terkonfirmasi, sekolah/madrasah harus ditutup sampai dinyatakan aman.
Semua aturan terkait PTM sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yaitu Kemendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Aturan empat menteri itu tentunya jangan sebatas di atas kertas. Yang terpenting ialah pelaksanaannya di lapangan. Pihak sekolah, satgas covid di daerah, serta orangtua mesti mengawasi pelaksanaan kegiatan ini secara komprehensif.
Di sinilah pentingnya kesabaran dan kedisiplinan dalam pembelajaran tatap muka, termasuk tetap memakai masker meskipun telah divaksin. Jangan sampai pembelajaran tatap muka menjadi claster baru penyebaran covid-19. Tugas semua komponen mulai dari kepala daearah, tim gugus tugas kabupaten, warga sekolah/madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran dengan aman dan tetap sehat. Salam sehat.
*)Penulis Adalah Guru MAN 5 Bojonegoro, Tim Gugus tugas Covid-19 MAN 5 Bojonegoro