Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, agar tidak ada pemotongan Anggaran Dana Desa. Dirinya menilai jika pemotongan ADD tersebut dapat menjadi beban desa ditengah pandemi covid-19 saat ini. Kamis (19/08/21).
Saat ditemui Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) bersama beberapa pengurusnya, Sukur Priyanto, menyatakan bahwa pemangkasan ADD tersebut dapat menganggu APBDes di masing-masing desa.
“Satu sisi desa desa diwajibkan untuk membackup penanganan covid. Tapi disisi lain ADD ini adalah salah satu sumber APBDes yang cukup signifikan ini dipangkas. Ini kan sangat menganggu stabilitas APBDes di masing-masing desa,” katanya.
Dihadapan pengurus Papdesi Bojonegoro, Politisi Partai Demokrat ini dirinya berjanji akan mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama agar mendapat titik temu dan solusi. Selain itu dari pertemuan tersebut Sukur Priyanto, berharap nantinya kepala desa tidak terlalu dirugikan dari pemangkasan ADD tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan undang para pihak, termasuk Bapeda, TAPD, BPMD, Bagian hukum dan perwakilan kepala desa, serta sekertaris desa,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro, temui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sukur Priyanto. Pertemuan dengan pimpinan DPRD tersebut guna membahas persoalan tentang surat Sekertaris Daerah nomor 900/1990/412.304/2021 tentang perubahan pragnosa ketetapan ADD/BHP dan BHR tahun 2021.
“Meski ini belum final tapi SK ini sudah keluar dan menjadi polemik,” kata Samudi selaku Ketua Papdesi, Kabupaten Bojonegoro. (Bim/red).