Sempat Tertunda Akibat Pandemi Covid 19, Kini Pembangunan Di Desa Karangdinoyo Terus Berlanjut

Reporter : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Sempat Tertunda dengan adanya Pandemi Covid 19, yang sempat menghentikan kegiatan pekerjaan pembangunan Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, dan di tudingkan beberapa pihak, namun saat ini proses pembangunan yang menjadi program di Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro sudah dikerjakan, diantaranya SPA (Saluran Pembangunan Air) yang dimaslahkan belum selesai pekerjaan, namun saat ini sebenarnya sudah memasuki 50 persen tahap pekerjaanya yang berasal dari anggaran 2021.

Kades Karangdinoyo, Kasturi menjelaskan bahwa anggaran Tahun 2021 saat ini masih proses pekerjaanya, sehingga jika dikatakan terlambat adalah tidak benar apalagi belum ada pekerjaanya, karena saat ini masih tahun 2021. “Kalo ada tudingan terlambat atau bahkan tidak dikerjakan itu keliru, karena saat ini masih tahun 2021, sehingga masih didalam tahun anggaran, apalagi adanya PPKM dan Pandemi Covid 19 saya kira masyarakat manapun juga paham,” Terang Kasturi pada awak Media, Rabu (18/8/2021).

Menurut Kades Karangdinoyo, tidak ada pekerjaan pembangunan di Desanya yang di korupsi seperti yang di opinikan oleh beberapa pihak, dirinya juga meminta kepada masyarakat jika memang ada yang dipersoalkan agar bertanya langsung kepada pihak Pemdes Karangdinoyo atau dirinya, sehingga tidak menimbulkan opini diluar yang tidak semestinya.

Baca Juga:  Transparasi Pengunaan DD-ADD Desa Karangdinoyo Untuk Pembangunan Berkualitas Bagi Masyarakat

“Jadi kita mengerjakan pekerjaan dengan menggunakan DD Tahap 1 tahun 2021 sudah sesuai dengan RAB, dan sudah realisasi pengerjaanya dengan 22 juta untuk pekerjaan SPA,” Tutur Kades.

Kasturi juga menjelaskan bahwa adanya gedung PKK yang dipersoalkan bahwa pekerjaan juga sesuai dengan RAB, seperti dalam RAB tidak ada plafon dan jika tidak ada plafon dikatakan amburadul itu keliru, namun yang jelas menurut Kasturi semua pekerjaan sesuai dengan RAB.

“Apalagi dengan jalan poros Desa tahun 2020 dengan anggaran Rp93 juta, juga sudah selesai semua dikerjakan untuk mengetahuinya, bisa kroscek lapangan secara langsung untuk kebenarannya,” Ujar Kades Karangdinoyo.

Adapun persoalan Anggaran PPKM yang juga dipermasalahkan agar di ketahui dan dilaksanakan dengan bijak, karena kondisi Pandemi dan PPKM juga belum selesai, pihak Desa juga mengirit biaya untuk mengantisipasi adanya kejadian kejadian yang berhubungan dengan Covid 19 atau PPKM. Sehingga anggaran masih ada dan belum dihabiskan, dan hal ini juga masih didalam tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Pemdes Karangdinoyo Genjot Vaksinasi Kembali

“Jika anggaran PPKM Kami habiskan sekarang, maka bagaimana jika terjadi kejadian mendadak hal hal yang tidak diinginkan atau peristiwa seputar PPKM dan Covid 19, sehingga kita harus bijaksana dalam pengelolaan anggaran ini untuk masyarakat Karangdinoyo,” Tambahnya.

Kasturi juga menjelaskan bahwa dengan segala kegiatan anggaran baik DD Maupun ADD atau anggaran Desa apapun, pihaknya harus sebijaksana mungkin dalam menjalankan untuk kegiatan pembangunan atau kegiatan apapun demi Desa dan Masyarakat, sehingga menurut Kasturi, dan intinya semua anggaran dilakukan sesuai dengan RAB serta Aturan yang ada dengan baik dan bijaksana.

Sebelumnya beberapa Program kegiatan Proyek di Desa Karangdinoyo dinyatakan oleh beberapa pihak bahwa masih ada kegiatan yang tertunda yaitu SPA yang berasal dari anggaran DD tahun 2021, dan kegiatan tersebut masih berjalan ditahun anggaran 2021 ini. (Yud/Red)