Anggota DPRD Bojonegoro Ini Sayangkan Sikap Ortu Ayu Ting Ting, Dan Akan Lakukan Pendampingan

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Orangtua Ayu Ting Ting datangi rumah yang ditengarai sebagai Haters anak dan cucunya beberapa waktu lalu. Dan terkait aksinya itu, seorang anggota DPRD Bojonegoro ikut menyoroti tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh Orang Tua Ayu Ting ting, yang datang ke Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah penghina anaknya di masa PPKM. Padahal lokasi kediaman sosok penghina bernama KD berada di Bojonegoro, Jawa Timur. Lantas Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui sang penghina dan keluarganya. Sesampainya di lokasi, mereka tidak bertemu dengan orang yang mereka maksud, yakni Kartika Damayanti.

Menurut Salah satu Anggota DPRD Bojonegoro yang duduk di Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyampaikan bahwa hal tersebut tidak sepantasnya di lakukan oleh Ortu Ayu Tin Ting denganĀ  melabrak orang tuanya, KD, apalagi dengan dugaan ortu Ayu Ting Ting melontarkan kata kata kasar.

Baca Juga:  Penghargaan Dari PWI Bojonegoro Kepada Nara Sumber Dan Mitra Pers

“Menurut saya apa yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting ini sangat tidak pantas, yang mana di rumah orang tua Haters juga ada anak kecil, yang sacara psikologis pasti diindikasi merasa tertekan,” Kata Ahmad Supriyanto, Kamis (5/8/2021).

Merasa miris, menurut Ahmad Supriyanto dengan kondisi demikian, dan dimungkinkan terdapat dugaan pada mental anak anak didalam rumah tersebut, saat orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah KD, sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan pihak DP3AKB Bojonegoro untuk melakukan pendampingan.

“Mestinya jika memang dirugikan, Keluarha Ayu Ting Ting ini cukup lapor di Bareskrim saja, biar polisi yang menangani, toh polisi kita juga handal handal punya cyber crime yang profesional.” tandas Pria yang biasa di panggil Mas Pri ini.

Lanjut Mas Pri, bahwa Laporan terakhir dari Desa Tondomulo keluarga Kartika Damayanti depresi dan anaknya tertekan, hal ini nanti menjadi agenda dirinya untuĀ  disampaikan ke DP3AKB untuk melakukan pendampingan.

Ditegaskan juga bahwa dalam situasi Pandemi ini warga Bojonegoro tengah berjuang untuk bertahan hidup di tengah Pandemi Covid 19 yang masuk di masa PPKM Darurat, dan situasi yang sangat sulit, “saya tidak melihat sisi hukumnya namun dari sisi Etika.

Baca Juga:  GP Ansor Bojonegoro Diharap Teguhkan Kerukunan dan Kuatkan Mitra Kerja Pemerintah

Diberitakan juga di beberapa media bahwa dalam Melihat hal tersebut, sang pengacara Kondang Hotman Paris memberikan tanggapan dari sudut pandang pengacara. Menurutnya, seorang publik figur harus tahan banting mendengar cacian dari haters, sesuai yang dikutip dari Pikiranrakyat.com.

Jika seorang publik figur mengambil langkah hukum, justru akan merugikannya, “Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai, dan tidak selalu positif. Dan semakin kau laporkan dan ambil tindakan hukum, nama kita bisa jadi tercemar,” katanya menambahkan.

Hotman juga menilai aksi orangtua Ayu justru akan menjadi bumerang, jika keduanya melakukan hal buruk pada orangtua sang haters.

“Kalau sebatas mendatangi dan belum melakukan kekerasan itu bukan main hakim sendiri. Kalau sampai mencaci dan kalimatnya ada unsur pidana, yang menyalahi hukum,” ujar Hotman. (SAS/Red)

*)Foto: pikiranrakyat