Kapolres Tuban : Bansos Harus Harus Tepat Sasaran

Tuban, SuaraBojonrgoro.com – Kepolisian Resor Tuban kembali mendapatkan bantuan sosial berupa beras untuk di distribusikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, Senin (26/07)

Kali ini bantuan sosial berupa beras datang dari Kementrian koordinator bidang kemaritiman dan investasi (menko marives). tak kurang dari 51 ton beras yang di kemas dalam kantong masing-masing 5 kg.

Bertempat di Gudang Bulog jalan pahlawan Tuban, pendistribusian bantuan sosial tersebut diberangkatkan langsung oleh kepala kepolisian resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., yang disalurkan melalui polsek jajaran masing-masing mendapatkan 2,5 ton beras untuk selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah kabupaten Tuban.

Ini merupakan kali kedua Polres Tuban menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah setelah pada (19/07) lalu juga mendapat kiriman bantuan sosial beras dari Kapolri sebanyak 5 ton dari 51 ton yang akan diberikan dan langsung di distribusikan melalui polsek jajaran.

Baca Juga:  Kapolres Tuban Cek Gudang Logistik KPU Untuk Logistik Pilkada Aman

Dalam kesempatan tersebut AKBP Darman, menjelaskan bahwa selain bantuan dari Kemenko Marives juga masih ada bantuan beras dari Kapolri maupun dari Presiden yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

“Hari ini kita mendapatkan kiriman 51 ton beras bansos dari Kemenko Marives, kita bagi masing-masing Polsek 2,5 ton atau sekitar 510 kantong, yang nantinya kita akan langsung distribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Tuban”

“Kedepan masih ada bantuan beras dari Kapolri yang kemarin sudah kita distribusikan 5 ton masih sekitar 46 ton, semoga minggu ini bisa datang juga ada bantuan beras dari Presiden” Imbuhnya perwira polisi asal Demak itu.

Baca Juga:  Bagian Kesra klaim cairkan dana kematian kepada 270 ahli waris

Lebih lanjut orang nomor satu di polres Tuban itu kembali mengingatkan kepada jajarannya agar bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan belum pernah mendapat bantuan.

“Kembali saya ingatkan dalam penyalurannya harus tepat sasaran, jangan karena dekat atau kawan sering ketemu tapi dia mampu diberikan, berikan kepada masyarakat miskin yang terdampak dan diluar sudah dapat bantuan PKH maupun BST dari pemerintah” tegasnya

“Jangan ditunda-tunda, jangan disimpan di Polsek, langsung bagikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak, koordinasi dengan Babinsa agar tidak duplikasi” pungkas Darman. (Red/Lis)