PPKM Darurat, Petugas Gabungan Swab Langsung Pengunjung Kafe di Kalitidu, 2 Orang Positif

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bojonegoro Satpol PP, dishub Bojonegoro dan juga Polsek Kalitidu melakukan penertiban kepada para pelanggan kafe sekaligus pemilik kafe di desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Minggu (4/7/2021).

Dalam penertiban pada kafe yang masih buka ini, Petugas langsung melakukan Swab terhadap pengunjung dan pemilik kafe, hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendagri terkait PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa Timur.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, dan dalam swab didapati dua orang positif, dan lngsung dilakukan karantina oleh petugas Satgas Gugus Covid 19.

Baca Juga:  Semua Petugas Wajib Jalani Swab Usai Laksanakan Kegiatan

Petugas pun langsung memberikan peringatan dan memasang police line, serta melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung, agar tidak melakukan pelanggaran lagi terhadap Kemendagri terkait PPKM Darurat.

Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa dalam kegiatan oenertiban ini disalahbsayu kafe ditemukan 13 orang pelanggan dan semua dilakukan swab, dan terdapat dua orang yang positif.

“Kepada yang positif langsung dilakukan karantina,” Ucap Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan agar pelanggan melakukan pembelian dengan cara dibawa pulang dan tidak dimakan di tempat atau bergerombol guna mencegah sebaran Covid 19 di Bojonegoro. (RedSas)