Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Diperiksa Penyidik Polres Bojonegoro

Reporter:  Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro mendapatkan Laporan dari Masyarakat terkait Beberapa dugaan yang dilakukan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi. Hal tersebut terbukti dengan adanya pemeriksaan terhadap Sukaemi oleh Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan oleh Penyidik Polisi kepada Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren, yang menyampaikan bahwa memang ada pengaduan dan pihaknya melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Sekaemi.

“Kami melakukan klarifikasi atas adanya aduan dari masyarakat, kemudian kami lakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro ini,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Kamis (01/7/2021).

Baca Juga:  10 Ribu liter Minyak Goreng Didistribusikan Polres Bojonegoro Dalam Operasi Pasar

Dikatakan juga bahwa pengaduan dari masyarakat ini pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan dari adanya kasus yang dilaporkan tersebut, namun Kasat Reskrim masih belum menyebutkan pengaduan tersebut terkait apa yang menjadi persoalan atau kasusnya hingga menjadi pengaduan Polisi.

“Untuk masyarakat yang melakukan pengaduan juga sudah kami periksa guna penyelidikan,” Tambah AKP Frans Dalanta Kembaren.

Sementara itu, Sukaemi ketika Ketika dihubungi melalui sambungan selularnya terkait pemeriksaan Polisi tersebut dirinya menyampaikan bahwa tidak dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Tidak diperiksa, cuman permintaan dokumen dan penjelasan, itu saja,” Ungkap Sukaemi melalui sambungan akun wathsappnya. (Red/SAS)

*)Foto: Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren