Kades Kedungrejo Bakal Melantik Peradesnya

SUARABOJONEGORO.COM – Kapala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Malo, Mustakim bakal melantik perangkat desanya yang lolos seleksi beberapa bulan lalu. Namun, ia mengaku itu bukan pelantikan, melainkan hanya pengambilan sumpah atau ikrar.

Pelantikan atau ikrar sumpah itu, rencanya digelar Sabtu (24/13/18) sekitar pukul 19.00 WIB di Pendopo Kecamatan Malo.

“Hal ini dikarenakan ketiga dari empat perades yang dinyatakan lolos dalam tes pengisian perangkat desa itu telah di berikan SK per Januari 2018 lalu,” katanya kepada suarabojonegoro.com, Sabtu (24/03/18).

Setahun lalu, lanjutnya, perades tersebut telah mengabdikan diri. “Jadi, hanya ikrar sumpah karena sebagaimana SK nya yang pernah saya laporkan mereka sudah berkerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Warga Tapelan Kecamatan Ngraho Geruduk Kantor PMD, Minta Batalkan Hasil Seleksi Perades

Meski demikian, ada salah satu perades (Sekdes) yang tidak ikut dilantuk. Mustakim menjelaskan, hal tersebut disebabkan sampai saat ini masih ada salah satu peserta dengan jabatan yang sama masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk Sekdes belum saya lantik, karena masih ada gugatan. Kadang dipelintir, ada undangan disebarluaskan, tujuannya memprovokasi temen-temen agar ikut melantik dan mengikuti jejak saya,” ucapnya.

Sementara itu, Mulyantini, salah satu peserta perades tersebut yang dinyatakan lolos mengaku kecewa. Kekecewaannya lantaran ia belum dilantik.

“Karena ada peserta tes sekdes atas nama Bagus Kurniawan yang sampai saat ini masih menjalani gugat tim pengisian perangkat desa,” katanya.

Baca Juga:  Pekan Kebudayaan Daerah Dukung Aktifasi Pasar Keroncong

Sementara ini, ia hanya bisa mengikuti alur. Pihaknya mengaku kecewa. Namun agar pemerintahan tetap berjalan, Mulyantini, tetap mengikuti aturan.

“Semoga SP tetap berjalan sesuai dengan aturan, dan segera melantik PJ, sehingga dengan dilantiknya PJ kan bisa melantik perangkat yang belum dilantik,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *