SuaraBojonegoro.com – Sejumlah anggota polisi dari Sektor Kecamatan Kanor melakukan razia kabel listrik yang digunakan untuk aliran jebakan tikus di sawah. Razia tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelarangan pemasangan kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah.
Razia yang digelar Kamis (3/6/2021) pagi yang berpusat di Desa Temu, Kecamatan Kanor tersebut masih banyak petani yang menggunakan listrik untuk menjebak tikus di sawah pada saat musim tanam padi.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada petani agar segera mengambil semua kabel, tiang dari bambu serta kawat yang masih ada di sawah, namun karena para petani masih membiarkan maka kita lakukan razia ke lapangan,” ujar Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo Kamis (3/6/2021)
Kapolsek bersama seluruh jajarannya berjanji akan menindak tegas jika masih ada petani yang nekad memasang kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan berkeliling ke areal persawahan guna memantau petani yang masih nekad memasang listrik jebakan tikus tersebut.
Sementara itu terlihat dari pantauan, para petani berjibaku mengamankan kabel serta tiang dari pohon bambu untuk aliran kabel dari rumah ke sawah saat petugas datang, tepatnya di Dusun Manding, Desa Temu.
Selain merazia, polisi juga memberikan himbauan kepada petani agar tidak memasang kebel untuk jebakan tikus kembali. Sebab, resiko dari jebakan tikus di sawah ini sangat besar, tak jarang pemilik lahan sendiri yang menjadi korban sengatan arus listrik di sawahnya. (Lis/Prut)