Banteng Merah Putih Kembali Datangi DPRD Bojonegoro Minta Datangkan Dukcapil Terkait Nama Bupati Bojonegoro

Reporter: Ciprut Laila

SuaraBojonegoro.com – Banteng Merah Putih (BMP) hari ini kembali mendatangi Gedung DPRD Bojonegoro mempertanyakan tindaklanjut kasus yang di ajukan di DPRD Senin (31/5/2021).

Anwar Soleh datang untuk menemui pimpinan Dewan dan sekretaris DPRD, Anwar berharap pimpinan dewan mengundang kepal kantor kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Bojonegoro untuk di mintai keterangan persoalan nama Bupati Bojonegoro yang dianggap melanggar hukum.

‘Kalau yang mengundang Dukcapil itu Yang Terhormat DPRD tentu akan bebeda, karena kita ini siapa,” ungkap Anwar Soleh, Senin (31/5/2021).

Bersaman dengan hal itu pula Anggota Banteng Merah Putih lainnya, Didik datang bersama beberapa rekannya dan mempertanyakan tindak lanjut surat yang sudah disampaikan pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.

Baca Juga:  Serapan Minim, DPRD Sebut Kinerja Pemkab Buruk

“Surat lalu yang kita sampaikan kepada Dewan sesuai dengan kewenangannya, terkait nama Bupati kita yang tidak identik antara akta kelahiran dengan ijazah SD, SMP dan SMA,” terangnya kepada pimpinan Dewan.

Menurutnya, nama tersebut yang digunakan dalam pencalonan Bupati Bojonegoro 2018 ada kesalahan, nama yang tak sesuai dan Karena hal itu perlu diluruskan tentang nama tersebut berkait nama baik seseorang berdasarkan keabsahan sambil menunggu penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami datang berdasarkan Undang-undang, sesuai hasil pertemuan, pimpinan dewan akan memberikan waktu Dukcapil memberikan klarifikasi penerbitan Akte Kelahiran kedua Bupati Bojonegoro, sehingga kedepan diharapkan persoalan nama ini menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Sementara salah satu pimpinan DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menyampaikan akan memberikan waktu secepatnya kepada Dukcapil untuk memberikan klarifikasi kepada pihak BMP terkait persoalan yang diadukan kepadanya.

Baca Juga:  Habiskan Rp257 Juta Uang Daerah, Sekwan DPRD Bojonegoro Juga Ikut Kungker?

“Sesegera mungkin kita memanggil Dukcapil bersama berkasnya untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan ini,” janji Sukur Priyanto. (Prut/SAS)