Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Bojonegoro, Hari ini mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi persoalan dilingkungan pendidikan Swasta tempat mereka mengajar dan mengabdikan diri serta keluhan guna meningkatkan pendidikan dilembaga mereka.
Dipimpin H. Ahmad Suprayitni dan 17 pengurus Pergunu Bojonegoro, menyampaikan bebebrapa hal dihadapan Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, diantaranya adalah meminta dengan sangat kepada komisi C DPRD Bojonegoro Untuk mencairkan anggaran insentif guru swasta dan Bos (Biaya Operasional Sekolah) dari Daerah atau Bosda pendamping di lembaga pendidikan mereka.
“Selama ini dilembaga pendidikan swasta tempat mereka mengajar hanya ada Bos Dari Kementrian Agama Pusat dan tidak ada Bos Pendamping dari Kabupaten, apalagi Insentif untuk para tenaga pengajar,” Ungkap H. Ahmad Suprayitno, dihadapan Komisi A, Kamis (20/5/2021).
Disampaikan oleh Suprayitno, beberapa tahun lalu pernah ada Insentif dari Pemkab Bojonegoro, namun saat ini sudah tidak ada lagi, sehingga tambahan untuk biaya operasional para Guru Swasta sangat memprihatinkan, belum lagi pihak lembaga yang saat ini sudah tidak berani melakukan tarikan kepada para Murid.
“Sehingga kami meminta kepada Komisi C agar bisa membantu kamu guna menyampaikan pemerintah Daerah agar bisa memberikan Insentif bagi para furu swasta,” Lanjutnya.
Untuk Bos pendidikan sekolah Swasta, hingga saat ini masih mendapatkan dari Pusat dan cair tiga bulan sekali senilai untuk MI (Madarasah Ibtidaiyah) senilai, dan Rp900 untuk Mts (Madarasah Tsanawiyah) senilai Rp1.100.000, hal itu dirasa sangat tidak mencukupi untuk kegiatan operasional KBM (kegiatan Belajar Mengajar).
Sehingga dibutuhkan Bos Pendamping dari Pemerintah Daerah agar bisa membantu kebutuhan operasional KBM dilembaga pendidikan swasta.
Menanggapi harapan dari Pergunu Bojonegoro ini, Komisi C DPRD Bojonegoro melalui Ketuanya Mochlasin Agan, bahwa apa yang disampaikan oleh para Pengurus Pergunu Bojonegoro ini akan menjadi bahan materi yang akan disampaikan ke Pemkab Bojonegoro, karena memang Guru Swasta punya tugas yang sama dengan Guru yang ASN atau ONS dalam mencerdaskan Bangsa.
“Mengenai Insentif saat ini tidak ada dari pemerintah Pusat, dan soal BOSDA memang juga sudah selesai,” Ujar Afan.
Komisi C juga akan melakukan kajian kenpa dikabuoaten lain seperti Sidoarjo, Malang, Gresik, Jombang dan daerah lain ada BOSDA Pendamping dan juga Insentif. (Red/SAS)