Kapolres Bojonegoro Pantau Sejumlah Tempat Wisata, Pastikan Penerapan Prokes Covid 19

SuaraBojonegoro.com – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan penyekatan masih diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampingi pejabat utama Polres Bojonegoro pemantuan dan mengecek sejumlah obyek wisata di Bojonegoro, Kamis (20/5/2021).

Pemantauan dan pengecekan sejumlah obyek wisata tersebut dalam rangka untuk memastikan pengelola maupun pengunjung obyek wisata tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Beberapa obyek wisata yang didatangi antara lain obyek wisata Atasangin yang terletak di wilayah Kecamatan Sekar dan waduk pacal yang berada di wilayah Kecamatan Temayang.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan kegiatan pengecekan sejumlah obyek wisata itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Pilar Selalu Berkoordinasi dan Bersinergi Dalam Cangkruk Kamtibmas Bersama Wakapolres

Selain itu juga untuk memastikan penerapan Prokes di lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegoro di tengah libur panjang lebaran Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini untuk memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dan kita lakukan swab antigen kepada pengunjung tempat wisata,” terang Kapolres.

Masih menurut AKBP EG Pandia, pengunjung di beberapa obyek wisata terpantau relatif sedikit. Sehingga dia berharap pengelola tempat wisata tetap pro aktif memberikan edukasi dan himbuan Prokes kepada para pengunjung.

“Secara umum para pengunjung tempat wisata sudah mamatuhi protokol kesehatan, namun tetap selalu kita diingatkan untuk mematuhi prokes 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas, ” pungkas AKBP EG Pandia kepada awak media. (Red/Lis)