Antisipasi, Komisi C Bojonegoro Godok Perda Perlindungan Anak

SUARABOJONEGORO.COM – Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, prihatin atas korban dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu pelajar Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

“Ini sangat memprihatinkan, menambah deretan kasus di awal tahun 2018,” katanya kepada suarabojonegoro.com, Sabtu (17/03/18).

Politisi Partai Gerindra ini, berharap P3A segera melalukan pendampingan psikologis. Bekerja sama dengan pendamping hukum menjalani proses pemeriksaan pihak berwajib.

“Kami berharap P3A segera melalukan pendampingan psikologis,” ujarnya.

Aktivis perempuan ini menuturkan, agar selalu mensosialisasikan pencegahan pelecehan seksual secara masif disegala lini. Selain itu, membekali anak dan perempuan dengan kemampuan mencegah pelecehan seksual.

“Juga membutuhkan kepedulian dari masyarakat untuk tidak acuh terhadap lingkungan sekitar, tapi juga turut serta menjaga lingkungan apabila ada yang mencurigakan,” harapnya.

Baca Juga:  Serapan Minim, DPRD Sebut Kinerja Pemkab Buruk

Pihaknya mengupayakan peraturan daerah (perda) perlindungan anak yang sedang disusun DPRD Bojonegoro cepat selesai. Diperkirakan selesai tahun ini. Selain itu, menambah referensi berdasarkan situasi yang berkembang saat ini.

“Kalau hukuman yang diatur dalam undang-undang maupun implementasinya dalam putusan pengadilan sudah berat, nyatanya masih tinggi angka kejadian,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : M.E Wahyudi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *