Keluarga Bupati Anna Muawanah Akan Laporkan Balik Anwar Soleh Ke Polres Bojonegoro

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Keluarga Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang akan melakukan pelaporan balik terhadap Warga bernama Anwar Sholeh, warga Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, karena telah melaporkan Bupati Anna Muawanah ke Polres Bojonegoro atas dugaan Dua Nama Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Muk’awah, yang diduga memalsukan akta nama otentik untuk mendapatkan ijasah Sarjana hingga mencalonkan Bupati Bojonegoro.

Melalui kuasa hukumnya, Sunaryo Abumain, menjelaskan bahwa keluarga Anna Muawanah berencana melaporkan balik Anwar Soleh atas tuduhan melakukan Fitnah, dan juga pencemaran Nama baik Anna Muawanah.

Karena menurut Mbah Naryo, Panggilan Akrab Sunaryo Abumain ini bahwa apa yang dilakukan oleh Anwar Soleh yang melaporkan perempuan yang menjabat Bupati Bojonegoro ini sangat prematur selain itu sudah ada fakta hukum yang jelas.

“Memang benar saya sebagai kuasa keluarga Anna Muawanah, akan melaporkan balik Saudara Anwar Soleh karena telah melakukan dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Ibu Anna Muawanah,” Terang Mbah Naryo kepada SuaraBojonegoro.com, Rabu (3/3/2021).

Selain pencemaran nama baik, Keluarga Anna Muawanah ini juga akan melaporkan Anwar Soleh terkait UU ITE, karena Anwar Soleh ini juga melakukan tembusan pada surat laporannya ke Polres Bojonegoro juga di tujukan ke Presiden, Menkopolhukam, Mendagri, Kapolri dan pihak lainnya.

Baca Juga:  Inilah Tugas Linmas di Bojonegoro Dalam Waktu Dekat Ini

“Kami juga menduga Saudara Anwar Soleh juga bisa kena UU ITE karena tembusannya di tujukan pejabat tinggi  dan pejabat negara  Tingkat nasional,” Ujar Ketua Perari Bojonegoro.

Menurut Mbah Naryo, bahwa keluarga Bupati Bojonegoro ini merasa tidak terima atas pelaporan mantan Ketua DPRD Bojonegoro tahun 1999 tahun 2004 karena pelaporan Anwar Soleh dianggap salah, hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Bupati Anna Muawanah bahwa semua administrasi ijasah Bupati Anna sudah sesuai dengan fakta hukum yang di penuhi dalam perubahan nama, sehingga apa yang laporkan Anwar Soleh sangat tidak benar dan terjadi dugaan fitnah.

Selain itu, menurut Mbah Naryo, bahwa fakta Hukum melalui administrasi atas perubahan nama juga dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan lembaga pemerintah negara yang sah baik Ijasah SD hingga SLTA sehingga digunakan dasar perguruan tinggi Universitas Borobudur untuk mengeluarkan ijasah dengan nama Anna Muawanah.

Baca Juga:  Mbah Naryo Sebut Perkara PT ADS Tidak Perlu Ada Kasasi

“Sebagai kuasa Hukum keluarga, saya akan melaporkan Saudara Anwar Soleh ke pihak Polisi, untuk waktunya akan saya kabari lebih lanjut,” tambah Mbah Naryo.

Sebelumnya Seorang warga Bernama Anwar Soleh yang beralamatkan di Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ini mendatangi SPKT Polres Bojonegoro untuk melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Anwar Soleh datang ke Polres dengan membawa barang bukti untuk di Sampaikan kepada Polres Bojonegoro, Senin (1/3/2021) lalu.

Adapun surat pengaduan yang disampaikan oleh Anwar Sholeh bahwa dirinya menduga bahwa perbuatan Bupati Bojonegoro yang menggunakan dengan sengaja mencantumkan nama Anna Mu’awanah yang tidak sesuai dengan nama aslinya dengan tujuan diduga untuk mendapatkan gelar Sarjana di Universitas Borobudur Jakarta, dan ada dugaan memasukkan ke dalam akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah olah keterangannya sesuai dengan kebenaran. (SAS/Red)