Pertamina EP Cepu Kembangkan Bank Sampah di Masyarakat

Oleh: Team Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Masyarakat empat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil mengembangkan bank sampah untuk pengelolaan lingkungan lebih baik. PT Pertamina EP Cepu mengulurkan tangan untuk manajemen sumber daya manusia dan organisasi.

Terpilih sebagai lokasi sasaran piloting program pengembangan Bank Sampah adalah Sendangharjo, Kecamatan Ngasem. Imam Muhlas, penggagas dan pendiri Bank Sampah Masyarakat Mandiri Keluarga Harapan di Sendangharjo mengatakan, visi yang diusungnya adalah “Resik Mandiri, Keluarga Harapan”. Misinya menjadikan lingkungan Desa Sendangharjo bersih dan sehat.

“Kami mulai menggagas pada akhir 2016. Kami launching pada Januari 2017. Tapi saat itu kami belum punya kantor. Jadi waktu itu kami mengumpulkan tabungan (sampah) dan langsung dijual ke pengepul. Biaya operasional pengurus sendiri waktu itu masih lillahita’ala (ikhlas, red),” kata Muhlas.

Ada tiga ratus orang warga yang sudah bergabung dengan bank sampah ini dan setiap tiga bulan sekali, sampah yang terkumpul akan ditimbang dan dirupiahkan untuk menjadi tabungan pribadi warga. Muhlas berkeliling untuk mengepul sampah-sampah tersebut dari warga.

Lalu sampah-sampah tersebut dipilah-pilah, dikelompokkan berdasarkan jenisnya. Salah satu warga yang terlibat aktif adalah Ibu Patiah, warga Dusun Karangpaing. Sehari-hari perempuan tersebut, membantu operasional Bank Sampah, dengan memisah-misahkan sampah kertas, plastik, daun, ke dalam wadah yang berbeda.

“Tahun 2017, sekali timbang, kami bisa mendapat empat kuintal. Bisa berupa botol obat pertanian, botol air mineral, penanak nasi rusak, kardus, kertas, dan lain-lain,” Ujar Ibu Patiah.

Sementara itu Muhlas menambahi bahwa pada tahun 2017, sampah yang terkumpul sudah dapat menghasilkan.
ahun 2017, nominal sampah-sampah yang dikepul jika diuangkan setara dengan Rp 8 juta. “Tahun 2018, kami menyewa rumah kosong. Rencananya sampah-sampah ini kami timbun dan pilah. Namun harga sampah kemudian turun drastis pada 2019,” kata Muhlas.
Muhlas kemudian mengajukan proposal kegiatan ke PT Pertamina EP Cepu.

Baca Juga:  PEPC Bersinergi Kurangi Dampak Lingkungan di Bojonegoro

 

“Awalnya kami tidak begitu yakin, program ini mau didukung Pertamina. Akhirnya kami dikabari kalau Pertamina tertarik mendukung kegiatan ini,” katanya.

Muhlas dan kawan-kawan mulai berbenah setelah mendapat pelatihan dari PT Pertamina EP Cepu. Dalam pelatihan itu, kelompok bank sampah mendapat pelatihan manajemen komunitas pengelolaan sampah, pelatihan bio konversi sampah organik dengan lalat hitam (maggot), pupuk padat dan organik, studi Tiru ke desa wisata sadar lingkungan. Mereka juga menerima kebutuhan perlengkapan bank sampah seperti kendaraan pengangkut sampah, dan gerobak pengangkut sampah.

“Tim kami dilatih bagaimana mengelola sampah dengan baik, pembukuan, pencatatan buku tabungan, dan studi tiru (di Banyumas). Kami difasilitasi rumah pilah sampah dan dibantu pengadaan kendaraan roda tiga, mesin pencacah organik, bak pilah sampah, dan alat tulis kantor,” kata Muhlas.

Semangat Muhlas dan kawan-kawan mulai bangkit setelah Pertamina masuk. Mereka kemudian mulai menjual sampah-sampah yang tertimbun agak lama. “Kami harus mengembalikan uang tabungan masyarakat sesuai perjanjian, walau harga sampah turun atau naik. Tahun ini kami mulai merekap yang ada di rumah pilah sampah. Ini proses penjualan dan belum akhir pembukuan,” kata Muhlas.

Manager JTB Site Office & PGA Edy Purnomo mengatakan, bantuan kepada masyarakat ini merupakan bentuk komitmen PT Pertamina EP Cepu dalam memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasi. “Termasuk masyarakat yang berhadapan langsung dengan kawasan kehutanan, di mana Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru berada,” katanya.

Baca Juga:  Berupaya Rampungkan Proyek Gas JTB, SKK Migas Pantau Perkembangannya

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dalam upaya pengelolaan sampah, di antaranya melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah nasional (Jakstranas).

Melalui kebijakan yang diterbitkan 23 Oktober 2017 itu pemerintah menargetkan bisa mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada 2025. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan bahwa sektor rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar yakni sekitar 48%, disusul pasar tradisional sebesar 24%, dan jalan 7%.

Tujuan PEPC mengembangkan kegiatan ini adalah meningkatkan lingkungan bersih, sehat, bebas sampah domestik/rumah tangga. “Kami juga mewujudkan asas pemerataan dan keadilan dalam implementasi program pengembangan kemasyarakatan yang tidak terbatas pada area project, tetapi juga masyarakat yang berada di luar area project sesuai dengan prioritas kebijakan daerah. Kami menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah agar usaha dapat berjalan dengan baik, selain itu Program ini juga sangat sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia” kata Edy. (Red/Team)