Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Sungguh malang nasib seorang Mahasiswi ini, yang kuliah di salah satu mahasiswa salah satu Universitas di Madura Jawa Timur ini di gelandang Satpol PP Bojonegoro di rumah kos atau rumah sewa yang berada di Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Dua pasangan mesum ini beralamat di Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro yaitu A (22) perempuan dan T (26) laki laki.
Beny Subiakto, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, saat itu satpol PP mendapat laporan dari warga dengan adanya pemuda pemudi yang sedang menyewa di salah satu rumah kos di Dusun Kalisari Desa Banjarsari kecamatan Trucuk pada Senin (22/2/2021) pukul 08.30 WIB.
Setelah mendapati laporan satpol PP langsung bergerak ke salah satu kos tersebut. Saat di kos ternyata kos tersebut terkuci dan tidak dibuka saat satpol PP dilokasi.
Dikatakan, setelah 5 menit tidak di buka kemudian satpol PP langsung membuka paksa kamar kos tersebut. “5 menit tidak di buka dan satpol PP langsung buka paksa pintu kos,” kata Beny Subiakto
Lanjut Beny, saat itu kedua pemuda pemudi yang sedang di dalam kos langsung di bawa ke kantor dan di data. Setelah di data kedua pasangan ini masih pacaran.
“Ya, yang perempuan sedang kuliah dan yang laki laki sudah bekerja,” imbuhnya
Ia menambahkan, setelah di bawa ke kantor satpol PP pemuda pemudi ini di sanksi dan kedua orang tua langsung dihubungi untuk menjemput anaknya serta membuat surat pernyataan dan di beri pembinaan oleh satpol PP Bojonegoro. (SAS*)