Begini Tanggapan Komisi C DPRD Bojonegoro Terkait Penurunan Pangkat Kepala Diknas

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Apa yang di lakukan oleh Bupati sudah tepat karena sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan ini menunjukkan bahwa apa yang di lakukan oleh Bupati tidak tebang pilih, yang telah menurunkan Pangkat Dandy Surpiyanto, karena Dengan kasus yang diindikasikan korupsi anggaran Proprov Bojonegoro tahun 2019 lalu, Dandi Suprayitno yang sudah di pangil oleh Kajari (Kejaksaan) Bojonegoro, dengan penyelidikan kasus korupsi tersebut akhirnya jaksa hanya menyatakan pelanggaran adminitrasi.

Hal tersebut sesuai dengan Dikutip dari SK Bupati Bojonegoro Nomor : 882.3/16/412.301/2021 tentang hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 ( Tiga ) tahun, terhadap Dandy Suprayitno, berdsarkan surat Kejaksaan negeri Bojonegoro Nomor : R-18/M.5.16/Pg.1/12/2020 tanggal 8 Desember 2020, tentang penyelidikan dugaan tindak pudana korupsi di Dinas Pemuda dan Olah raga Kabupaten Bojonegoro tahun 2019.

Baca Juga:  Bojonegoro 2021, Infrastruktur Bagus Tapi Peningkatan SDM Kedodoran

Disampaikan oleh Sekretaria Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanti, bahwa sekarang masyarakat menunggu tindak lanjut dari keputusan Bupati, terkait jabatan yang di emban oleh Dandy Suprayitno yaitu sebagai kepala Dinas Pendidikan

“Karena akan ada konflik of interest bila dalam satuan Dinas Pendidikan ada Pangkat yang sama dengan kepala Dinas,” Kata Sekretaris Komisi C DPRD ini, Kamis (18/2/2021).

Lagi pula, menurut Ahmad Supriyanto, Jabatan Kepala Dinas Pendidikan adalah jabatan yang strategis, karena di situ ada alokasi anggaran yang besar (20 persen dari APBD) Rp1 trilun lebih, ada ribuan Nasib Generasi Bangsa, ribuan tenaga pendidik, kualitas pendidikan yang perlu di tingkatkan, insfrastruktur yang tidak kunjung selesai sampai hari ini.

Baca Juga:  Waspada! Ada Chat Wathsap Ngaku Anggota DPRD Bojonegoro Tawarkan Lelang

“Jadi menurut saya memang perlu sosok pemangku kekuasaan yang minim resistensi, minim konflik dan berintegritas, agar nantinya bisa benar benar konsen di dunia pendidikan dan memajukan dunia pendidikan di kabupaten Bojonegoro,” Terang Ahmad Supriyanto.

Selain itu, menurutnya Serta tidak terganggu hal hal eksternal pendidikan yang menurut saya justru malah mengganggu konsentrasi pendidikan. “Karena sekali lagi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro saat ini sangatlah berat,” Pungkas Ahmad Supriyanto. (SAS/Red)