LBH AKAR Sikapi Pemanfaatan Kayu Jati Diatas Tanah Kecamatan Kanor-Bojonegoro

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – LBH AKAR (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) AKAR akhirnya angkat bicara terkait penggunaan kayu jati diatas tanah kantor Kecamatan Kanor.

Anam Warsito ketua LBH AKAR ungkapkan, bila segala sesuatu apapun yang berada diatas tanah milik Pemkab (Pemerintah Kabupaten) termasuk aset daerah.

“Termasuk diantaranya kayu jati, sebab ditanam diatas lahan milik Pemkab,” ucapnya Kamis (12/02/2021).

Lanjutnya, tentang pemanfaatan kayu jati tersebut seharusnya juga harus melalui mekanisme pengelolaan aset daerah. Jadi tidak asal tebang, dipergunakan atas dasar kesepakatan.

” Karena kayu jati itu aset daerah Semustinya dilelang terlebih dahulu biar mendaoat penawaran harga terbaik, baru hasilnya nanti dimasukkan sebagai pendapatan Kecamatan Kanor dan disetor ke kas daerah ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Tenggelam Di Sungai Begawan Solo, Tim SAR BPBD Bojonegoro Lakukan Pencarian

Masih menurut Anam Warsito, jika hasil lelang sudah masuk PAD, yang disetor ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) kemudia dalam Perubahan APBD 2021 Kecamatan Kanor memasukan anggaran untuk belanja pembangunan tempat parkir dan pengadaan prabot rumahtangga rumah dinas Camat Kanor. Untuk realisasinya juga harus tunduk dengan perpres tentang pengadaan barang dan jasa yang mengerjakan harus pihak ketiga tuturnya.

Ditegaskan, dengan adanya pemanfaatan kayu jati hanya berdasarkan kesepakatan dengan AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kecamatan Kanor itu tidak nyambung. Tidak ada relevansinya kades terlibat dalan pengelolaan aset daerah karena kayu jati itu tidak berada di atas tanah kas desa. “kiranya Inspektorat perlu turun tangan untuk menindak lanjuti peristiwa nyeleneh ini agar kedepan tidak terjadi lagi,” Ujar Anam.

Baca Juga:  Bersama Mahasiswa IAI Sunan Giri, Koramil Kanor Tanam Seribu Pohon

Guna diketahui, pemanfaatan 13 batang kayu jati diatas tanah Kecamatan berdasarkan kesepakatan bersama AKD Kanor yang mana selepas dijual hasilnya akan dipergunakan membuat tempat parkir serta perlengkapan rumah dinas (semisal rak serta meja). (Lis/Red)