Team URC Dishub Bojonegoro, Dibentuk Untuk Dukung Kelancaran Lalin

Reporter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro menyadari perlunya dibentuk Unit berisi personel khusus yang mampu merespon dan bereaksi cepat dan tanggap saat ada peristiwa yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dishub.

Komandan Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Bojonegoro, Sukirno, memberi kesempatan kepada Suarabojonegoro.com untuk menyampaikan dan membeberkan keberadaan URC Dishub di Kabupaten Bojonegoro kepada masyarakat Bojonegoro.

“URC Dishub ini sebenarnya dibentuk sejak 2020, sejak Andik Sujarwo berdinas menjadi pimpinan Dishub waktu itu, namun tahun ini diperbarui Surat Keputusannya (SK) pertanggal 5 Januari 2021,” kata Sukirno membuka kisahnya

Guna memberi dukungan kelancaran lalu lintas dan angkutan serta membantu kejadian kecelakaan (laka) air yang sering terjadi, URC DISHUB dibentuk agar mempunyai Response Time (waktu dalam menanggapi) yang lebih cepat dan lebih tanggap ketika ada peristiwa gangguan. Baik disebabkan adanya bencana alam maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga:  Jembatan Darurat Di Ngantru, Hari Ini Sudah Dapat Dilalui Kendaraan

Lanjut kata Sukirno seandainya ada kejadian yang menyebabkan gangguan kelancaran lalu lintas, seperti pohon tumbang, ada kebakaran di jalan nasional, maupun jalan propinsi  misalnya, URC Dishub harus segera bergerak cepat memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan pada kejadian tersebut.

Dimulai dari personel pengatur lalu lintas, menyediakan traffic cone (rambu lalu lintas berbentuk kerucut), rambu peringatan, police line, petunjuk arah, warning light dan berbagai jenis rambu lainnya untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan.

“Dalam kegiatan operasi URC Dishub kami di lapangan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Mulai Satuan Lalu lintas (Satlantas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Satpol PP, Dinas Damkar dan berbagai pihak terkait, tergantung pada situasi dan kondisi yang sedang terjadi.

Baca Juga:  Adanya Tikungan Jalan Rawan Laka, Begini Tanggapan Dishub Bojonegoro

Karena Esensi penanggulangan bencana, apabila terjadi suatu bencana, Pemerintah wajib hadir di tengah-tengah masyarakat. Bisa Dishub sebagai pelaksana urusan pemerintah dibidang perhubungan, TNI-Polri, BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Agar bisa segera diketahui kebutuhan masyarakat, dan dicukupi sesegera mungkin,” tegasnya (Prut/Sas).