Dua Orang Di Nyatakan Reaktif, Setelah Terjaring Operasi Yustisi

Reporter: Yudianto

SuraBojonegoro.com – Kegiatan pos pelayanan terpadu (POSDU) Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro (2021), Kali ini mengadakan operasi yustisi yang dilkukan satpol PP pemkab Bojonegoro yaitu diwilayah Kecamatan Purwosari lokasi Pasar Purwosari, Rabu (27/01/2021).

Sekertaris Satpol PP pemkab Bojonegoro Kasmari ,S.STP Menjelaskan pada Media mengatakan bahwa pada operasi gabungan yang dilakukannya diwilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang dimulainya pukul 08: 00 Wib.

“Hasil Penindakan Sangsi Sosial
Teguran Lisan terdapat 10 orang
Teguran Tertulis sebnyak 52 orang termasuk Tipiring dan orang, dilakukan
Tes Rapid, ditemukan 2 orang reaktif,” Kata Kasmari.

Kegiatan juga dilakukan Pendisiplinan Prokes Covid.19 Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19. Operasi Yustisi Penindakan Pelanggar Prokes
Tes Rapid pada para pelanggar Prokes.

Baca Juga:  4 Orang Reaktif Setelah Dilakukan Rapid Tes Oleh Polsek &Gugus Tugas Kedungadem Dalam Operasi Yustisi

Sekretaris Satpol PP Pemkab Bojonegoro
Kasmari, S.STP juga berharap kepada masarakat Bojonegoro kususnya selalu patuhi aturan protokol kesehatan sesuai yang di terapakan pemerintah
Social distancing guna mencegah penularan Corona. (Yudi/Sas)