Operasi Yustisi di Sumberrejo Oleh Aparat Gabungan Polres Bojonegoro

 

SuaraBojonegoro.com – Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro bersama Kodim 0813 Bojonegoro dan Satpol PP serta dibantu dari gabungan Polsek Sumberrejo dan tim kesehatan dari Puskesmas Sumberrejo melakukan operasi yustisi skala besar di wilayah hukum Polsek Sumberrejo pada hari Rabu (20/01/2021) tadi. Dari Polres Bojonegoro, aparat gabungan dipimpin oleh Iptu Samsul Anam sebagai Perwira Pengendali.

Dalam kegiatan operasi yustisi skala besar, diawali dengan apel persiapan gabungan di kantor Kecamatan Sumberrejo yang kemudian melakukan operasi yustisi di pasar Sumberrejo dan Taman Talun dengan sasaran warga yang sedang melakukan aktifitas dan secara kasat mata tidak mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya tidak memakai masker.

Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi kepada media ini menerangkan bahwa sesuai dengan perintah Kapolres Bojonegoro, guna menekan penyebaran virus covid 19 yang hingga saat ini tercatat masih tinggi untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk itu aparar gabungan yang terdiri dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro serta Satpol PP Kabupaten Bojonegoro akan turun langsung secara bergiliran di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro dan akan melakukan operasi yustisi skala besar kepada warga yang melakukan aktifitas diluar rumah dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  BKP Kecamatam Kedungadem Turut Serta Dalam Operasi Yustisi Prokes

“Benar, tadi yang melaksanakan operasi yustisi merupakan aparat gabungan dari Polres Bojonegoro yang kemudian dibantu aparat gabungan dari Polsek Sumberrejo”, terang Kapolsek.

Dalam operasi yang berjalan aman dan lancar hingga berakhir selama hampir 3 jam tersebut, telah melakukan tindakan kepada warga yang secara kasat mata melanggar aturan protokol kesehatan sebanyak 795 orang. Dari seluruh pelanggar tersebut, aparat gabungan langsung melakukan penindakan yaitu sebanyak 750 orang diberikan teguran lisan, 10 orang diberikan teguran secara tertulis dan 5 orang langsung berikan tindakan berupa sanksi tipiring dan akan dilakukan sidang.

“Dari para pelanggar yang terjaring operasi yustisi, sebanyak 5 orang diajukan sidang tipiring dan akan menjalani persidangan secara virtual di Polsek Sumberrejo nantinya”, lanjut Kapolsek.

Baca Juga:  Belasan Warga Di Sukosewu Dapat Sanksi Petugas Gabungan Saat Operasi Yustisi

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, aparat gabungan juga melakukan aksi sosial dengan membagikan masker kepada warga. (Lis/Red)