Dilantik, Pj Bupati Diminta Menjaga Netralitas PNS

SUARABOJONEGORO.COM – Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto, resmi dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Grahadi Pemprov Surabaya, Selasa (13/03/18). Pj Bupati diminta menjaga netralitas PNS.

Pj Bupati Bojonegoro merupakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemprov Jatim. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) nomor : 131.35-381 tahun 2018.

Gubenur Jawa Timur yang akrab dipanggil Pakde Karwo menyampaikan, apresiasi sebesar-besarnya kepada bupati yang telah purna yang telah mengabdi kepada masyarakat di kabupaten masing-masing.

Mestinya, lanjut dia, pelantikan dilaksanakan kemarin. Disebabkan Kabupaten Bojonegoro baru berakhir tgl 13 Maret 2018, maka baru Selasa ini dapat dilaksanakan pelantikan Pj Bupati.

Sebagaiman UU nomor 10 tahun 2016, tambahnya, terkait pemilihan serentak akan dilaksanakan 18 Juni 2018 mendatang. Hal tersebut, berimplikasi pada Pj Bupati sebagaimana ketentuan undang-undang.

Baca Juga:  Pentingnya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri, tugas Pj Bupati adalah yang pertama, sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga, wajib berkomunikasi dengan DPRD masing-masing dalam melanjutkan program pemerintah dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar.

Kedua, kata gubernur, memfasilitasi suksesnya pilkada serentak tahun 2018. Lalu, yang ketiga, menjaga netralitas PNS. Kemudian, Pj Bupati dilarang mutasi pejabat. Kecuali ada ijin dari Menteri Dalam Negeri.

Pakde Karwo menegaskan, Pj Bupati yang baru dilantik untuk segera mendatangi DPRD dan forum pimpinan daerah serta berdialog dengan Bupati lama. Sebab, hal itu sangat penting dilakukan untuk mengambil langkah-langkah kedepan. (ron/yud)

Reporter : Albahrir Sya’roni

Editor : M.E Wahyudi

Baca Juga:  Asuransikan Khatib dan Imam Masjid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *