Polsek Sukosewu Bagi Masker dan Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Polsek Sukosewu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahyu Febriyanto bersama anggota dan Petugas Gabungan dari Koramil serta Satpol Sukosewu membagikan masker gratis serta mensosialisasikan kepada warga terkait maklumat Kapolri. Rabu (30/12/2020).

Hal tersebut seiring dengan Peningkatan Jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 dan menjadi pasien di rumah Sakit di Bojonegoro, serta banyaknya pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid 19, Polres Bojonegoro bersama jajarannya tidak pernah berhenti berada di tengah tengah masyarakat untuk memberikan himbauan maupun penindakan melalui operasi Yustisi.

“Kami selalu sampaikan bahaya Covid 19 di masyarakat dan sampai saat ini sebarannya masih ada, Sehingga dengan menerapkan Protokol kesehatan kita semua bisa terselamatkan dari sebaran virus berbahaya dan meresahkan masyarakat ini,” Ungkap Kapolsek Sukosewu.

Baca Juga:  Bikin Kecewa, Komisi A DPRD Bojonegoro Batal Kungker Di Kecamatan Sukosewu

Selain himbauan Polsek Sukosewu juga melaksanakan Pemasangan Maklumat Kapolri dan penyampaian Surat edaran dari Bupati Bojonegoro Tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian Masyarakat dan tempat usaha diantaranya adalah Warkop (Warung Kopi), Rumah makan dan Pertokoan, dan tempat tempat berkerumunnya warga, Sera menempelkan maklumat tersebut di tempat tempat umum.

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kecamatan sukosewu, Bojonegoro yang juga disampaikan oleh Kapolsek langsung agar menutup tempat usaha pd pkl 20.00 wib s/d 04.00 wib mulai tgl 29 Des 2020 s/d 8 Januari 2021.

“Kami pasang himbauan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat, danjuga surat edaran dari Bupati Bojonegoro Tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian Masyarakat dan tempat usaha dan kami menghimbau Warga agar mentaati maklumat dan surat edaran tersebut serta tetapĀ  mengikuti Ptotokol Kesehatan,” Terang Iptu Wahyum

Baca Juga:  Polsek Sukosewu Gelar FGD Bersama Bojonegoro Kampung Pesilat Sukosewu Untuk Kondusifitas

Kapolsek juga menyampaikan untuk mematuhi 4M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar tidak terpapar Covid 19.

Disampaikan pula untuk memerangi sebaran Covid 19 adalah bukan tugas kepolisian saja, namun menjadi tugas semua masyarakat agar menyampaikan segala bentuk himbauan terkait Covid 19 kepada keluarga, tetangga dan juga masyarakat yang lain. (Rum/Red)