Polsek Kalitidu Bersama Petugas Gabungan Datangi Acara Hajatan, Semua Pengunjung di Rapid Tes

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Upaya Polisi yang terus melakukan Operasi yustisi dalam rangka penegakan Protokol kesehatan guna menekan angka sebaran Covid 19 tak pernah henti dilakukan, kali ini Polsek Kalitidu mendatangi Lokasi Hajatan di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (26/12/2020) malam.

Aparat Gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan dari Petugas Medis Kalitidu ini langsung melakukan Rapid tes kepada setiap warga yang berada di lokasi Hajatan sunatan yang menggelar pertunjukkan elektone tersebut.

“Dari sekian banyak warga yang di Rapid tes, 1 orang dinyatakan reaktif,” Ungkap Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo kepada awak media.

Pihak petugas gabungan kemudian berkoordinasi dengan Gugus Tugas Ngraho untuk diambil tindakan lebih lanjut yaitu di lakukan karantina guna menekan seberan Covid 19 yang saat ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  2 Pedagang Pasar Sugihwaras & 1 Kedungadem Reaktif Rapid Tes

Dijelaskan oleh Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo, Bahwa sampai saat ini Polisi tidak pernah mengeluarkan ijin keramaian atau atau berkumpulnya masa di tengah Pandemi, sehingga jika hal tersebut terjadi Polisi akan tegas mengambil tindakan dengan merapid tes semua pengunjung dan membubarkannya.

“Bojonegoro jumlah yang terpapar Covid 19 terus naik hal ini karena kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” Tegas Kapolsek Kalitidu.

Selain itu Petugas Gabungan juga mendatangi beberapa warung kopi yang banyak pengunjungnya dan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker dan menerapkan Protokol kesehatan dan langsung dilakukan rapid tes oleh petugas.

“Beberapa warung yang pengunjungnya tidak mentaati Protokol kesehatan langsung kami lakukan Rapid Tes di tempat, dan jika ada yang terkonfirmasi langsung kami ambil tindakan lebih lanjut,’ tegas AKP Harjo. (Rum/SAS*)