SuaraBojonegoro.com – Gereja dan tempat ibadah di Kabupaten Bojonegoro akan dijaga oleh Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro saat perayaan Natal dan disterilisasi oleh Tim Jibom Brimob kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda jatim Bojonegoro dan Sat Sabhara Polres Bojonegoro guna memastikan keamanan saat beribadah nanti.
Sterilisasi di Gereja Katolik Santo Paulus yang terletak di jalan Panglima Sudirman Kecamatan Kota Bojonegoro dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, dan Danki Brimob kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda jatim Bojonegoro, Kamis(24/12/2020) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia saat ditemui awak media ini di Gereja Katolik Santo Paulus menyampaikan bahwa sterilisasi gereja dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat Lilin Semeru tahun 2020 di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Untuk pengamanan menjelang ibadah setiap pengunjung atau jemaat yang masuk akan diperiksa dari pihak gereja didampingi dari pihak kepolisian.
“Hari ini kita laksanakan sterilisasi gereja untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang ibadah perayaan Natal nanti. Untuk pengunjung atau jemaat juga dilakukan pemeriksaan dari pihak gereja dan didampingi dari pihak Kepolisian, karena yang mengetahui jemaatnya adalah pihak gereja,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Dari pantauan awak media ini di lokasi, beberapa anggota Tim Jibom Brimob kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda jatim Bojonegoro dan Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan sterilisasi di dalam gereja, samping kanan-kiri gereja serta halaman tempat parkir kendaraan, dengan menggunakan alat pendeteksi logam digunakan untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya baik di dalam gereja atau di luar gereja.
Masih menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19, bagi pengunjung atau jemaat gereja wajib mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan jangan berkerumun saat beribadah nanti. Sebelum masuk, suhu para pengunjung atau jemaat diukur dengan thermo gun.
“Protokol kesehatan wajib dilaksanakan saat menjalankan ibadah nanti. Sudah kita sampaikan kepada pengurus gereja untuk menghimbau jemaatnya untuk mematuhi protokol kesehatan yakni 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Disamping itu, untuk membatasi kapasitas di dalam gereja dan waktu menjalankan ibadah untuk diperpendek sehingga jangan sampai ada kluster baru nantinya,” tandas Pria yang punya hobi main tenis lapangan ini.
Kapolres Bojonegoro juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro mari bersama-sama menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Natal dan Tahun Baru. Selain itu, adanya potensi lonjakkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro kepada masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan patuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru demi kepentingan bersama. (Lis/Prut)