Permudah Akses Layanan Kesehatan

SUARABOJONEGORO.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengakui, dalam mengurus surat keterangan miskin untuk persyaratan mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui persyaratan dari RT hingga tingkat kabupaten.

Kepala Desa Sukorejo, HM Budi Suprayitno, menjelaskan, bagi warga miskin yang ingin memperoleh Jamkesda harus meminta surat keterangan terlebih dahulu ke RT setempat. Kemudian harus mendapat tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.

Setelah itu surat diserahkan Pemdes untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel. Kemudian meminta surat rujukan dari Puskesmas, dan persetujuan bidan desa. Lalu diajukan ke kantor kecamatan, setelah itu ke Dinas Sosial Bojonegoro.

“Jadi proses itu dilakukan semua oleh warga,” tandasnya.

Untuk memproses di tingkat desa, menurut Kaji Yik, sapaan akrab Budi Suprayitno, hanya membutuhkan waktu satu hari saja. Tidak sampai berjam-jam, dan tanpa dipungut biaya.

Pemdes Sukorejo setiap harinya menerima permintaan surat keterangan miskin hanya satu atau dua orang saja. Dalam satu minggu maksimal hanya dua orang. Karena itu pihaknya menyarankan bagi yang mampu untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Senada disampaikan Kepala Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Lukman Hakim. Menurut dia, untuk memberikan surat keterangan miskin ini, warga harus membawa surat pengantar dari RT, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan KK ke balai desa.

“Tidak ada biaya, semua gratis,” sambung Hakim ditemui terpisah.

Meski tidak ada biayanya, menurut Abdul Aziz, warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, dirinya masih harus mengeluarkan biaya saat memperoleh layanan kesehatan di kelas III RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Biaya tersebut untuk fotocopy setiap akan menebus obat di apotek.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan, Gudang di Kemamang Digrebek Polisi

“Lumayan banyak fotocopinya. Sekali fotocopi bisa sampai sepuluh bendel,” ujar Aziz yang mengaku istrinya terkena stroke, dan butuh perawatan lama.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Bojonegoro menyatakan, Pemkab telah menggratiskan pelayanan kesehatan untuk kelas III semua penduduk.

“Jadi pelayanan kelas III itu, pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan dasar seperti Ponkendes, Polindes, dan Puskesmas,” kata Humas Dinas Kesehatan, Suharto.

Untuk penduduk Bojonegoro kelas III, semua pengobatan tersebut ditanggung Pemkab melalui APBD. Dengan pertimbangan, bahwa masyarakat kelas III itu memang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku.

Untuk tahun 2018 ini, Dinas Kesehatan merencanakan adanya rehabilitasi bangunan Puskesmas di beberapa titik di Kecamatan Ngasem.

“Untuk lainnya, masih belum ada karena program prioritasnya masuk wilayah Ngasem,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C, Wahyuni Susilowati, menegaskan, keberadaan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang bisa menyumbangkan produksi minyak secara nasional tentu menopang pendapatan daerah melalui DBH Migas.

“Jadi, tentu saja Pemkab sangat bisa menggratiskan semua biaya pengobatan bagi warga miskin,” tandasnya.

Pelayanan Puskesmas yang ada di tiap-tiap kecamatan selama ini masih membuat Komisi C prihatin. Meski berstatus Rawat Inap, tapi sebagian besar kekurangan alat kesehatan maupun tenaga medis.

“Kita maunya, semua Puskesmas Rawat Inap di Bojonegoro dimaksimalkan lagi, jadi warga tidak perlu sampai dirujuk ke RS,” tandasnya.

Permintaan ini disampaikan komisi dewan yang membidangi kesehatan setelah melakukan kunjungan kerja di wilayah Kutai, Kalimantan Timur. Di sana, kata Wahyuni, semua fasilitas kesehatannya sangat bagus, mulai pengobatan gratis, pelayanan kesehatan, sampai infrastrukturnya terpenuhi.

Baca Juga:  KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data

“Kita inginnya, Bojonegoro bisa seperti itu. Karena, idealnya ya baik alat kesehatan, tenaga medis dan infrastruktur memenuhi syarat sesuai aturan Kemenkes,” tgeas Politisi Partai Golkar ini.

Wahyubni berharap Bupati Bojonegoro terpilih mendatang bisa mewujudkan Bojonegoro yang sehat. Artinya, pelayanan kesehatan yang dinilai masih kurang, dimaksimalkan lagi baik untuk pengobatan gratis, pemenuhan kebutuhan tenaga medis, serta alat kesehatan.

“Kami merasa, Pemkab mampu mewujudkannya. Semoga Bupati mendatang bisa mengelola kesehatan dengan baik agar masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu Cabup Bojonegoro, Soehadi Moeljono, menyatakan, kedepan pihaknya akan menata pelayanan kesehatan mulai tingkat Posyandu, Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Puskesmas Rawat Inap hingga RSUD dengan menambah alat kesehatan dan tenaga medis.

Semua itu, lanjut Pak Mul, sapaan Soehadi Moeljo, telah masuk dalam program kerjanya jika terpilih sebagai Bupati Bojonegoro, bersama Cawabup Mitroatin. Yakni Revitalisasi fungsi dan peran Posyandu sebagai fasilitas layanan kesehatan promotif dan edukatif,

Pengembangan fungsi dan peran Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, termasuk Puskesmas Rawat Inap, serta RSUD Bojonegoro untuk memberikan layanan kesehatan paripurna. Termasuk juga penyediaan fasilitas mobil layanan multi-guna bagi kebutuhan darurat warga masyarakat di tiap desa.

“Kita juga akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan mulai Puskesmas hingga rumah sakit dengan cukup menunjukkan KTP,” jelas mantan Sekda Bojonegoro yang sudah mengabdikan diri selama 32 tahun sebagai PNS di Pemkab Bojonegoro ini. (yud/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *