Reporter : Ciprut Laila
SuaraBojonegoro.com – Polsek Kasiman melakukan pengamanan saat warga melakukan pemakaman terhadap seorang Warga di Desa Tambakmerak, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro di pemakaman umum Desa Setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasiman Iptu Ekat, Minggu (30/12/2020).
Bersama jajarannya Kapolsek Kasiman langsung berada di Lokasi Pemakaman Umum di Desa Tambakmerak, setelah mendapatkan informasi dari pihak tim Medis, dan Desa setempat bahwa akan ada warga yang akan dilakukan pemakaman secara Protokol kesehatan Covid 19.
“Kami lakukan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi berkerumun ya warga masyarakat, agar terhindar dari sebaran Covid 19,” Ungkap Iptu Ekat.
Dari Informasi yang di himpun oleh media suarabojonegoro.com. bahwa warga yang dimakamkan tersebut, di nyatakan positif covid-19 oleh pihak Medis, sebelumnya pasien almarhum ini Pada tanggal 28 -11- 2020 datang dari Jakarta kondisi sudah dalam keadaan sakit.
Kemudian pasien di periksakan ke RSUD Padangan di UGD dan pasien di anjurkan untuk obat jalan. Lalu pada tanggal 9-12 -2020 pasien tidak ada perubahan dan masih dalam kondisi sakit.
Lalu keluarga pasien memanggil Bu Narti (Bidan Desa), setelah di periksa pasien di rujuk ke RSUD Padangan, setelah sampai di RS padangan pasien rawat inap selama 3 hari.
Dengan kondisi kritis dengan GDA 22 (Gula darah 22), lalu pasien di rawat di RSUD Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro, pada tanggal 14-12- 2020 pasien di SWAB dengan hasil Positif.
Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 20-12-2020 pasien memaksakan pulang Dari RSUD, dan sekitar pukul 08.00 wib, sesampainya di rumah sekitar pukul 09.30 wib, selang beberapa menit pasien meninggal dunia.
Kemudian pasien di makamkan sesuai dengan protokol kesehatan pada Minggu 20 Desember 2020 pada pukul 12.30 wib, di TPU Ds. Tambakmerak Kec Kasiman Kab Bojonegoro. (Prut/SAS)