Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Adanya kecurigaan terhadap Uang Bantuan Fuso di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menimbulkan berbagai dugaan penyimpangan dan juga dugaan penggelapan dana bantuan tersebut, setelah warga atau anggota kelompok tani Langen Tresno, menanyakan jumlah dana bantuan yang diberikan kepada warga kelompok tani karena uang yang diterima ketua Poktan Langen Trisno sebanyak Rp178 juta.
Dan warga juga meminta klarifikasi dan sempat mendatangi rumah Ketua Kelompok Tani Parni Purwati EY, dan diketahui bahwa uang tersebut diberikan hanya kapada 20 orang dengan jumlah nominal Rp500 ribu, serta beberapa orang lainnya dengan jumlah Rp300 ribu, serta diketahui bahwa ada sebanyak Rp78 juta uang masuk ke rekening pribadi Parni, dan inilah yang menimbulkan warga geram.
Mengenai permasalahan tersebut, bahwa Dinas Pertanian Pemkab Bojonegoro, melalui Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, menyampaikan bahwa akan diadakan pertemuan antara anggota Kelompok Tani, ketua Kelompok tani, PPl dan pihak terkait lainnya, karena PPL atas nama Yanti masih ada acara di Malang.
Dipaparkan juga bahwa dari data di Dinas Pertanian Pemkab Bojonegoro bahwa Luas lahan yang didaftarkan AUTP oleh Poktan Langen Tresno Desa Kumpulrejo yang diketuai oleh Parni Purwati EY adalah 42, 96 hektar dengan jumlah anggota 65 petani.
“Pada saat musim kemarau bulan Mei hingga Agustus kemarin poktan mengalami gagal panen akibat akibat kekeringan dengan luas pengajuan 45,70 ha untuk 60 petani,” Terang Masirin.
Sesuai dengan prosedur klaim, pada saat diperiksa oleh PT. Jasindo cabang Surabaya ada barang bukti kekeringan yang hilang karena sudah dipotong oleh petani sendiri sehingga luasan klaim yang disetuju Jasindo adalah 29,79 ha untuk 46 petani. Nilai kerugian yang disetujui dan telah dibayar Jasindo Kepada Poktan melalui rekening kelompok adalah sebesar Rp178.740.000.
“Jadi sebelumnya ada pihak mempertanyakan apakah bantuan klaim AUTP tersebut sudah benar benar disalurkan kepada penerima, serta Adanya kecurigaan uang klaim AUTP tersebut, karena disimpan di rekening pribadi ketua poktan,” Lanjut Masirin
Dan setelah dilakukan konfirmasi kepada PPL dan, kemudian PPL melakukan konfirmasi kepada Ketua Poktan Parni, dana klaim AUTP sebesar Rp. 178.740.000 pada saat pengambilan di bank hanya diambil 100.000.000, sisanya sebesar 78.740.000 oleh Ketua Poktan dimasukkan ke rekening pribadi.
Baca Berita Sebelumnya : https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/11/rumah-ketua-poktan-kumpul-rejo-kapas-digeruduk-puluhan-petani-uang-bantuan-masuk-ke-rekening-pribadi
Namun seluruh dana klaim tersebut uang sisa menurut pengakuan Ketua Poktan Parni sudah dibagikan kepada yang berhak menerima.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Dinas Pertanian berkoordinasi dengan camat kapas agar para pihak dipertemukan. Waktu sementara usulkan Jum’at pagi tanggal 13 Nopember 2020, karena PPL yang memahami masalah diatas saat ini mengikuti pendampingan uji kompetensi di Malang yang diselenggarakan oleh BPSDM kementan sampai dengan besok hari Kamis.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Poktan Langen Tresno, Parni didatangi puluhan warga kelompok tani yang menanyakan soal dana bantuan untuk tanaman Fuso, dan sempat memanas, karena warga merasa tidak ada ketransparanan soal dana tersebut. (SAS/Red)