Tukang ‘Begal’ Payu Dara Mama Muda Harus Di Bekuk Polisi Polres Tuban

Reporter : Redaksi

TUBAN, SuaraBojonegoro.com – Perjalanan Petualangan tukang begal Payudara mama muda ini harus berakhir di Kantor Polisi dan sekarang menghuni Tahanan Mapolres Tuban setelah dilaporkak oleh Korbannya pasca melakukan tindakan asusila yaitu memegang payundara milik korbannya.

Arifin (30) Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang merupakan pelaku begal Payudara ini melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor seorang diri, pria bertato itu telah beraksi lima kali dengan target ibu muda yang melintas di jalan menganggungkan sepeda motor pada pagi dan sore hari.

“Aksi pelaku sudah lima kali. Modusnya, pelaku memegang area sensitif dada korban (payudara, red),” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Selasa, (3/11/2020).

Lima tempat kejadian perkara itu diantaranya dua kali berada di jalan Kecamatan Merakurak dan tiga kali di area Semanding. Pelaku beraksi tanpa menggunakan helm dan masker.

Baca Juga:  Tak Kapok, 3 Kali Pernah Masuk Penjara, Residivis Spesialis Jambret Ini Kembali Diringkus Polisi

AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri menyampaikan bahwa Saat melakukan aksinya pelaku tanpa menggunakan helm dan memakai sepeda motor tanpa nopol.

“Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu minum alkohol jenis es moni (arak, ekstra jos dan susu, red) disalah satu warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Alasannya, supaya pelaku berani dan tidak malu bila melakukan perbuatan cabul kepada korbannya,” Terang Kapolres Tuban.

Ditambahkan oleh AKBP Ruruh, dengan sebelumnya Pelaku minum es moni terlebih dahulu sebelum beraksi, dari pengakuan pelaku supaya berani melakukan perbuatan cabulnya tersebut.

Setelah puas melakukan aksinya, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda untuk pulang ke rumahnya. Kemudian, ia melakukan onani sambil membayangkan disaat meremas payudara perempuan.

“Usai beraksi, pelaku pulang ke rumah untuk melakukan (onani, red) sambil membayangkan saat meremas area sensitif perempuan,” terang AKBP Ruruh Wicaksono.

Baca Juga:  Didampingi Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim Minta TNI - Polri di Tuban Peka Situasi Sosial & Politik Jelang Pilkada

Kapolres Tuban menambahkan, aksi pelaku terakhir setelah beraksi di jalan jurusan Merakurak-Jenu Tuban. Saat itu ada perempuan berusia 27 tahun naik sepeda motor N-Max habis dari pasar Merakurak, dan pelaku datang dari arah belakang untuk meremas payudara.

“Aksi pelaku ke lima dilakukan pada Minggu, (1/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di jalan raya Merakurak,” beber pria jebolan Akpol angkatan 2000.

Atas kejadian itu, korban berteriak dan memberi tahu kepada suaminya yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian. Mendapat kabar itu, suami korban langsung datang ke lokasi dan mengetahui pelaku yang masih mondar-mandir hingga diamankan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya, dan diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku,” pungkasnya. (man/sas)