Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Seleksi Ujian Perangkat Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipersoalkan oleh Peserta yang merasa tidak puas dengan adanya sistem penilaian atau skorsing dari jawaban Soal hasil seleksi ujian Perades (Perangkat Desa) Kedungprimpen yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2020) kemarin yang dilaksanakan di SMP Negeri Kanor.
Beberapa persoalan yang disampaikan ke Media Siber SuaraBojonegoro.com oleh Peserta tersebut diantaranya adalah Bahwa berdasarkan kronologi yang dihimpun Para Peserta yang kurang pas dengan adanya Hasil Seleksi Ujian tes perades Kedungprimpen ini adalah Tim UNM (Universitas Negeri Malang) telah menyelesaikan koreksi masing masing peserta dan bersiap melakukan skoring, pasca pelaksanaan ujian tulis.
kemudian dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa Tim Pihak Ketiga mengumumkan kriteria skoring dengan standard nasional yaitu non skolastik penilaian normal, jawaban skolastik, untuk jawaban salah minus 1, dan jawaban benar benar X 4 poin.
Namun disampaiikan oleh salah satu peserta yang namanya tidak mau dimediakan, kepada SuaraBojonegoro.com saat pihak ketiga mulai melakukan skoring, kemudian beberapa peserta melakukan protes agar penilaian dilakukan dengan tidak mempertimbangkan non skolatik atau skolastik, sehingga mereka meminta semua jawaban sama bobotnya, dengan sistem benar berapa, ya itu skoringnya.
“Saat itu terjadi perdebatan dan pihak ketiga mempertahankan argumentasinya meski dikepung peserta hampir 1 jam, akhirnya ditengahi panitia dengan menuruti kemuan beberapa peserta tersebut,” Ungkap salah satu Peserta yang namanya enggan dimediakan tersebut. Rabu (28/10/2020).
Masih dari data yang dihimpun awak media bahwa saat terjadi protes, Tim UM menegaskan tidak bertanggung jawab atas hasil yang demikian seperti yang diinginkan beberapa peserta yang protes tersebut. “Kemudian pihak ketiga walk out tidak melakukan skoring, hanya menyerahkan hasil koreksi kepada panitia berupa hasil benar dan salah masing masing peserta, dan bukan hasil skoring atau nilai masing masing peserta,” Terangnya.
Para Peserta yang merasa dirugikan dengan hal tersebut karena skorsing yang tidak dilakukan oleh pihak ketiga, dan tidak dilakukan sesuai dengan standart skorsing yang disepakati oleh panitia sejak awal, yaitu membedakan soal non skolastik dengan skolastik (sesuai standard penilaian akademik). Dan kekecewaan terhadap panitia karena hanya menuruti keinginan Beberapa peserta lainnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui Telepon genggamnya, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Agung Handoyo menyampaikan bahwa seharusnya untuk skorsing nilai hasil jawaban dari ujian tes tulis seleksi Perades sesuai dengan standart yang ada dengan menggunakan skolastik.
“Seharusnya tidak boleh menggunakan keinginan pihak pihak lain, dan seharusnya sesuai dengan pembuatan soal dilakukan oleh pihak ketiga dan sistem penilaian atau skorsing juga dilakukan pihak ketiga,” Kata Agung Handoyo.
Pria Politisi Asal PDI Perjuangan ini segera akan berkoordinasi dengan Komisi A DPRD untuk mengambil langkah tindak lanjut dari adanya proses skorsing yang seperti itu. Selain itu pihaknya juga akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk mengetahui kebenaran sehingga harus meminta keterangan dari semua pihak.
“Jika ada persoalan ya harus diselesaikan sesuai aturan Perbup, Perda maupun perjanjian atau pernyataan awal sebelum pelaksanaan Ujian tulis,” Tambah Agung Handayo.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa Kedungprimpen, Nurhadi ketika di hubungi melalui melalui Sambungan aplikasi Wathsappnya menjawab bahwa pelaksanaan ujian dan koreksi tidak ada peserta yang mengeluh, dan bisa menerima apa yang dilaksanakan oleh tim pengisian perades.
“Maaf, pelaksanaan ujian dan koreksi serta penilaian tidak ada keluhan dari peserta. peserta puas dan bisa menerima apa yang di laksanakan oleh tim pengisian parades dengan transparan jurdil mas,” Jawab Nurhadi.
Untuk diketahui sebanyak 108 peserta Seleksi Ujian tulis Perades memperebutkan 3 formasi Perangkat Desa, dan dari Desa Kedungprimpen untuk formasi jabatan Sekdes diraih oleh Frahwita Anajaliningtyas dengan nilai 64 , jabatan Kaur keuangan dimenangkan oleh Lailatul Maghfiroh dengan Nilai 57, dan Agih Yuswantoro untuk jabatan Kasi Pemerintah unggul dengan nilai tertinggi 56. (SAS*)
*) Foto Dokumentasi Saat Ujian Tulis Perades Di Kanor