Dua Desa di Kecamatan Kanor Gelar Seleksi Perades, Ini Hasilnya !

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Dua Desa di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yaitu Desa Gedungarum dan Desa Kedungprimpen, yang diikuti oleh para peserta dengan jumlah 154 peserta untuk memperebutkan jabatan Sekdes di Gedungarum dan Formasi Perangkat Desa Kedungprimpen, Sekdes, Kaur Keuangan Dan Kasi Pemerintahan. Ujian seleksi dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kanor, Selasa (27/10/2020).

Dari data yang dihimpun media Siber SuaraBojonegoro.com, Dalam ujian tulis ini untuk lowongan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Gedongarum sebanyak 48 orang dan Kedungprimpen 108 peserta untuk tiga Formasi pengisian Perangkat Desa, dan Tim pengisian perangkat desa di Desa Gedongarum pada pelaksanaan ujian tulis bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini, yaitu Universitas Muhammadiyah Gresik.

Baca Juga:  Sinergikan Prona dengan Sertifikat Gratis di Bojonegoro

Ada 100 soal yang harus dikerjakan oleh peserta dalam waktu 90 menit. Dan, sistem koreksi juga secara terbuka, menggunakan dua tahap. Pertama dikoresi melalui scaner, ke dua dikoreksi secara manual dan disaksikan peserta.

Berita Terkait: https://suarabojonegoro.com/news/2020/10/27/ancaman-anulir-dan-seleksi-ulang-hasil-seleksi-perades-jika-ditemukan-pelanggaran

Dari hasil pengkoresian lembar jawaban ujian tulis pada lowongan Sekdes di Desa Gedongarum nilai tertinggi diraih atas nama Yuditianti Rizki Tania Firdaus, pendidikan terakhir SMA, dengan nilai 63.

Sedangkan dari Desa Kedungprimpen untuk formasi jabatan Sekdes diraih oleh Frahwita Anajaliningtyas dengan nilai 64 , jabatan Kaur keuangan dimenangkan oleh Lailatul Maghfiroh dengan Nilai 57, dan Agih Yuswantoro untuk jabatan Kasi Pemerintah unggul dengan nilai tertinggi 56.

Baca Juga:  Honor Guru Ngaji Bakal Dinaikan

Berita Terkait https://suarabojonegoro.com/news/2020/10/27/langgar-perda-perbup-peserta-seleksi-perades-adukan-ke-dprd-bojonegoro

Ditemui di lokasi ujian SMP Negeri Kanor, Kepala Desa Gedongarum, Purwanto, menyampaikan bahwa seluruh proses dan tahapan telah dilaksanakan oleh tim pengisian perangkat desa. Sejak dibentuk melalui Musdes, selanjutnya melakukan sosialisasi hingga tahapan lainnya. (Rum/SAS)